BANTENRAYA.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari guru SMA Riau rudapaksa Siswi di Ruang BK, hingga paksa siswi lain rekam.
Guru SMA Riau rudapaksa sisiwi ini menjadi sorotan banyak orang yang sangat geram akan tindakan asusila tersebut.
Tindakan yang dilakukan oleh Guru SMA Riau inipun tuai banyak komentar pedas dari netizen yang tidak menyangka dengan sikap guru tersebut.
Bagaimana guru tersebut tega melakukan tindakan keji itu dan apa yang sebenarnya terjadi?
BACA JUGA : SUNGGUH MIRIS! Satpam Aniaya Ketua DPC Partai Perindo Pademangan Hingga Meninggal Dunia!
Fakta mengenai kejadian guru SMA Riau
Diketahui guru tersebut merupakan Guru BK salah satu SMA Negeri di Rokan Hulu Riau.
Ia diduga merudapaksa dan memaksa sisiwi tersebut membuat video mesum di ruangannya.
Kemudian, kasus guru SMA Riau rudapaksa siswi ini terungkap pada 31 Juli 2023 lalu.
Pada saat itu, salah satu siswi yang menjadi korban perudapaksaan mengadu kepada kepala Desa setempat.
BACA JUGA : KLAIM SEKARANG! Jawaban Kode Voucher Badai Shopee Kamis 3 Agustus 2023 dan Dapatkan Diskon Rp100 Ribu
“Awalnya, korban cerita ke kepala desa di sana kalau jadi korban. Lalu kepala desa melapor ke orang tua korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Dr Raja Kosmos.
Perkataan Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Dr Raja Kosmos itu diungkap pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Setelah mendapat laporan keluarga korban atau siswi tersebut, polisipun bergerak menangkap guru bejat itu.
Dan saat ini guru SMA Riau ini ditangkap oleh pihak berwajib dan dijadikan tersangka.
BACA JUGA : Dijamin Berhasil! Kode Voucher Shopee Agustus 2023, Dapatkan Gratis Ongkir 0 Rupiah dan Raih Keuntungannya Sekarang!
Kejadian sebenarnya guru SMA Riau perkosa Siswi
Perlu kalian ketahui, aksi bejat pelaku dilakukan pertama kali pada Mei 2023.
Kejadian ini bermula saat HP korban disita AG saat razia yang dilakukan saat ujian sekolah.
“Pada saat ujian sekolah ditemukan salah satu siswi membawa HP dan dipanggillah oleh guru BK. HP itu dilihatlah chat-chat di HP ada pacaran si korban ini,” katanya.
Saat melihat chatting korban dengan pacar, muncul niat jahat sang pelaku yang tak lain adalah guru SMA tersebut.
Selanjutnya guru SMA itupun langsung memanggil korban ke ruang BK dan mulai diinterogasi.
Saat sedang diinterogasi oleh Guru SMA, sang korban yang ketakutan langsung diancam.
Bahkan pelaku atau guru tersebut, meminta korban membuat video asusila dan direkam oleh pelaku.
Dan yang lebih mengejutkan, bukan hanya satu siswi saja yang menjadi korban pemerkosaan, tetapi pelaku juga tiba-tiba memanggil siswi lainnya.
Dia meminta siswi yang masih di bawah umur lain untuk ke ruang BK dan melakukan aksi yang sama dengan direkam.
Komentar pedas dari para netizen
Aksi kejam yang dilakukan guru SMA Riau ini tuai banyak komentar pedas dari para netizen yang geram akan tindakan asusilanya.
“A*j*ng..!!! ini mah bukan guru, tapi predator biadab..!!!” ujar netizen marah.
Setelah itu ada netizen yang mengomentari tentang cara guru itu berpakaian setelah terbukti melakukan asusila.
“Kalau udah jadi tersangka terus pake peci biar apa pak ?,” ujar netizen mengeritik.
Lalu ada netizen yang berkomentar yang menyindir tentang sikap guru SMA Riau itu.
“Kadang ada juga oknum guru yg pintar di pengetahuan tp goblok di attitude” sindir netizen.
Lalu ada yang mengeluarkan kata-kata epik yang sangat pedas untuk guru tersebut.
“Nafsu Elit , ADAB Sulit” Sindir Salah seorang netizen lagi.
Selanjutnya ada pun yang berkomentar karena dibuat cemas ada kejadian seperti ini.
“Menyoreng citra guru kalo gini, di tempat yg sepertinya aman pun. Semua ibu akan waswas,” ujar netizen cemas.
Demikianlah informasi tentang Guru SMA riau rudapaksa siswi di Ruang BK hingga, hingga paksa siswi lain rekam.
Mari kita doakan semoga kedua siswi yang menjadi korban dapat tegar dan medapatkan perawatan mental agar tidak mengganggu sekolahnya.
Karena akan berakibat buruk terutama untuk mental dan psikis sang siswi yang menjadi korban.
Dan untuk Pelaku yakni Guru SMA tersbut dapat bertanggung jwab dan menadapatkan hukuman seadil-adilnya karena perbuatan asusilanya.
Jangan sampai memberi ampun dan membebaskan sang pelaku sebelum mendapatkan hukuman yang setimpal.***