Trending

SDN Kuranji Kembali Disegel, Pemkot Serang Pertimbangkan Lapor Kepolisian

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sempat mempertimbangkan akan melaporkan pelaku penyegelan SDN Kuranji kepada kepolisian.

Laporan ke kepolisian ini sebagai langkah hukum menyusul SDN Kuranji kembali disegel oleh ahli waris Ahmad Bin Samin, Senin 11 September 2023.
Penyegelan SDN Kuranji kali ini menggunakan kayu dan bambu yang memblokir gerbang sekolah tersebut.

Imbas penyegelan, para murid dan para guru SDN Kuranji terpaksa harus keluar masuk dari pintu pagar kecil.

Tak hanya itu, kendaraan bermotor milik para guru pun terpaksa terparkir di luar kawasan SDN Kuranji, sehingga rawan tindak kriminalitas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, SDN Kuranji memiliki bukti kepemilikan, karena hasil pelimpahan aset dari Pemkab Serang.

“Aset itu dari Pemerintah Kabupaten Serang. Pasti sudah ada bukti-bukti nanti bagian aset dalam hal ini BPKAD,” ujar Nanang Saefudin, kepada Bantenraya.co.id.

Nanang Saefudin pun mengaku sangat menyayangkan dengan tindakan ahli waris yang menyegel SDN Kuranji tanpa adanya hasil putusan pengadilan.

“Coba bayangkan anak-anak sedang belajar, ibu bapak guru sedang mengajar, tiba-tiba tanah itu dipatok. Negara kita kan negara hukum,” ucap dia.

Menurut Nanang Saefudin, jika memang ahli waris mengklaim tanah SDN Kuranji, Pemkot Serang mempersilakan ahli waris untuk mengajukan ke pengadilan.

“Kalaulah memang dia misalnya merasa mengklaim bahwa itu tanah ahli warisnya, silakan ajukan ke pengadilan. Kami tidak bisa serta merta gedung SD ini kami serahkan,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button