Trending

Sebelum Lebaran Harus Diberikan, Anggaran THR Untuk PNS Kabupaten Serang Belum Tersedia

BANTENRAYA.CO.ID – Anggaran tunjangan hari raya atau THR untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang sampai saat ini belum tersedia.

Namun Pemkab Serang menargetkan THR untuk PNS bisa diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau sebelum lebaran.

Related Articles

Pemberian THR untuk PNS menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Serang yang harus diberikan sebelum lebaran sesuai arahan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Disdukcapil Kabupaten Serang, Gencar Lakukan Kerja Sama, Tingkatkan Pelayanan 3 in 1

Sekda Pemkab Serang Tb Entus Mahmud Sahiri mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin agar mempersiapkan anggaran untuk THR para PNS.

“Untuk THR PNS mudah-mudahan bisa diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri sebagaimana arahan dari pemerintah pusat. Tadi (kemarin-red) Pak Sarudin menyamapikan uangnya belum ada,” ujarnya, Selasa 4 April 2023.

Entus berharap, THR untuk para PNS bisa diberikan tepat waktu. “Mudah-mudahan sampai waktunya sudah tersedia,” ujar Entus, kemarin.

BACA JUGA: Pengusaha Ceplis di Kabupaten Serang Panen Pesanan, Sudah Dapat Order 200 Kilogram Melinjo

Ia menjelaskan, untuk besaran THR yang akan diterima oleh para PNS yaitu satu kali gaji ditambah 50 persen tambahan perbaikan penghasilan (TPP). “Kalau total anggaran yang dibutuhkan untuk bayar THR saya kurang hapal harus ditanyakan ke BPKAD,” tuturnya.

Selain THR, Entus juga berharap hak ASN yang lain bisa diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Hak yang lain itu PNS bulan ini belum menerima TPP juga. Saya sudah minta ke Pak Sarudin untuk THR ini dipriorotaskan,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button