Sempat Viral di Twitter, Jaksa Agung ST Tanggapi Kasus Revenge Porn

BANTENRAYA.CO.ID – Kasus penanganan perkara kasus dugaan revenge porn dengan terdakwa Alwi Husen Maolana di Kabupaten Pandeglang yang sempat viral di Twitter mendapat tanggapan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dalam setiap penanganan perkara, Kejaksaan selalu berupaya memberikan solusi terbaik kepada masyarakat. Namun terkadang, Kejaksaan justru menerima tanggapan tidak menyenangkan seperti menjadi bahan hujatan, sindiran, dan makian.

“Inilah ruang publik yang tiada sekat, ruang, waktu, dan batas. Publik sangat mudah diprovokasi dan diintimidasi dengan hal-hal berbau kesenjangan, kriminalisasi, diskriminasi, terzalimi, serta hal negatif lainnya,” tegasnya, Jumat 30 Juni 2023.

BACA JUGA : Penjelasan Kejaksaan Terkait Kasus Perkosaan Mahasiswi Asal Pandeglang Yang Viral di Twitter, Ternyata Perkara ITE

Dikatakannya, pendewasaan penegakan hukum kini dihakimi dengan slogan masyarakat “No Viral, No Justice”. Publik tidak peduli kebenarannya, asalkan peristiwa tersebut viral untuk mendapat perhatian khalayak luas. Namun, hal tersebut justru dapat merugikan diri mereka sendiri ketika harus berhadapan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum harus menangkap positif ruang publik dan media sosial, yang dipenuhi dengan berbagai macam karakter masyarakat. Maka, suka atau tidak, Kejaksaan harus terlibat didalamnya agar cepat, tepat, dan akurat dalam merespon setiap kejadian. Sebab apabila terlambat dalam merespon peristiwa yang ada, maka dapat menjadi bumerang bahkan merusak citra Kejaksaan,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button