Trending

Serapan Anggaran Masih Rendah

SERANG, BANTEN RAYA- Hingga akhir November 2022, serapan APBD Provinsi Banten 2022 oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masih rendah, karena baru mencapai 60 persen lebih. Adapun OPD yang paling rendah serapan angggarannya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.

Pj Sekda Provinsi Banten Tranggono membenarkan bila serapan anggaran Pemprov Banten secara keseluruhan baru mencapai kisaran 60 persen. Hal ini menurutnya menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama untuk menyelesaikannya. “Ya benar serapan masih di kisaran 60 persen tapi lupa persisnya,” ujar Tranggono saat diwawancara Banten Raya, Rabu (23/11/2022).

Dia mengatakan, selama ini ada beberapa paket pekerjaan yang belum selesai, sehingga pembayarannya juga belum dilakukan. Secara umum, menurut pengamatannya, rendahnya serapan anggaran disebabkan karena pembayaran pekerjaan dilakukan di akhir tahun.
“Itulah kenapa penyerapannya rendah,” kata Tranggono.

Tranggono mengatakan, dari tahun ke tahun, pembayaran di akhir tahun ini menjadi problem serapan rendah. Meski biasanya, pada akhir tahun ketika penutupan anggaran serapannya di atas 90 persen. Salah satu OPD yang paling rendah serapannya adalah DPUPR Provinsi Banten.

Karena itu, ke depan perlu dipikirkan langkah antisipasi agar pembayaran tidak dilakukan seluruhnya di ujung tahun. Perlu dipikirkan bahwa pembayaran pekerjaan dilakukan berdasarkan termin, bukan harus selesai 100 persen seluruhnya.

“Mungkin nanti pembayarannya jangan di akhir tahun seharusnya dibayar sesuai termin,” katanya.

Mantan Kepala DPUPR Provinsi Banten ini mengatakan, meski di akhir November ini serapan anggaran masih di angka 60 persen, namun pada umumnya akan naik secara signifikan ketika di akhir tahun. Itu juga yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button