Serapan Tenaga Kerja di Kabupaten Serang Mencapai 4.553 Orang

3 SERAPAN TENAGA KERJA
Para pencari kerja sedang mengantre membuat kartu kuning di kantor Disnakertrans Kabupaten Serang di Kawasan Puspemkab Serang, pekan kemarin.

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mencatat serapan tenaga kerja pada tahun 2023 ini dari mulai Januari hingga Juni mencapai 4.553 orang.

Sedangkan untuk jumlah pencari kerja Disnakertrans Kabupaten Serang mencatat jumlahnya mencapai 6.503 orang baik laki-laki maupun perempuan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengatakan, serapan tenaga kerja pada tahun ini sudah cukup bagus bila dibandingkang dengan tahun-tahun sebelumnya karena perusahaan-perusahaan sudah mulai bangkit paska pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Antisipasi Gejolak Harga, Diskoumperindag Kabupaten Serang Pantau Gudang Beras

“Jumlah pencari kerja dari Januari sampai Juni untuk laki-lakinya 3.480 orang dan perempuannya 3.023 orang. Sedangkan untuk serapan tenaga kerjanya laki-laki 2.627 orang dan perempuannya 1.926 orang. Jadi serapan tenaga kerjanya sudah 70,01 persen dari jumlah pencari kerjanya,” ujar Diana, belum lama ini.

Ia berharap, jumlah serapan tenaga kerja di Kabupaten Serang terus meningkat seiring telah berakhirnya pandemi Covid-19.

“Untuk pembuatan kartu kuning kita batasi hanya 100 orang per hari karena kondisinya sekarang jalan dan halaman kantornya sedang dicor. Kalau waktu pertama pindah kantor 150 orang per hari,” katanya.

BACA JUGA: Pejabat di Kabupaten Serang Diminta Tidak Alergi dengan Laporan Masyarakat

Diana menuturkan, pihaknya terus mencari format agar pelayanan pembuatan kartu kuning lebih efektif lagi dari yang saat ini pengambilan nomor antrean dan pengisian data dilakukan secara online.

“Tetapi dalam Permen Nomor 39 tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja mengharuskan kita ketemu untuk wawancara seperti minat dan sebagainya,” paparnya.

Selain itu, lanjut Diana pihaknya bekerja sama dengan Bursa Kerja Khusus (BKK) yang ada di SMK-SMK terkait dengan pembuatan kartu kuning tersebut.

BACA JUGA: Desa Pangawinan di Kabupaten Serang Didorong Jadi Desa Wisata, Ini Alasannya

“Kalau yang lewat BKK dikoordinir, jadi hanya perwakilannya saja yang datang ke kantor,” tuturnya.***

Pos terkait