Trending

Sidang Pembacaan Putusan Terdakwa Alwi Husen Dihiasi Kejanggalan, Sang Korban Meraung-raung di Ruang Sidang

BANTENRAYA.CO.ID – Sidang pembacaan putusan terdakwa Alwi Husen, mantan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), mengenai ancaman penyebaran video tak senonoh terhadap pacarnya, menghadapi serangkaian kejanggalan pada tanggal 11 Juni 2023.

Kejadian ini telah menarik perhatian publik sejak Desember 2022, namun menjadi semakin viral pada bulan Juni dan Juli tahun ini.

Related Articles

Sidang yang berlangsung di Pandeglang, Banten, telah mengalami berbagai kejanggalan yang menuai kontroversi.

Sidang pembacaan putusan hari ini merupakan sidang ketiga yang dihadiri oleh Alwi Husen, yang sebelumnya telah menjalani dua sidang sebelumnya.

BACA JUGA: Partai Golkar Diterpa Isu Tak Sedap: Dewan Pakar Bakal Kudeta Airlangga Hartarto Lewat Munaslub, Ini Alasannya

Namun, kejanggalan yang muncul pada sidang sebelumnya turut berlanjut pada sidang pembacaan putusan saat ini.

Salah satu kejanggalan pertama adalah kemunculan tiba-tiba seorang pengacara yang mewakili terdakwa. Sebelumnya, Alwi Husen tidak memiliki pengacara yang membela dirinya.

Kehadiran pengacara ini menuai pertanyaan dari pihak-pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini, mengingat Alwi sebelumnya telah menghadiri sidang tanpa pendamping hukum.

Kejanggalan selanjutnya terjadi saat majelis hakim mengizinkan pengacara Alwi Husen untuk membacakan nota pembelaan, meskipun pledoi secara lisan telah dibacakan pada sidang sebelumnya.

BACA JUGA: Apakah 1 Muharram Tahun Baru Islam 2023 Libur? Simak Penjelasannya Di Sini Menurut SKB 3 Menteri Terbaru

Keputusan ini memicu reaksi keras dari kakak korban, yang mengungkapkan ketidakpuasan dan kejanggalan ini melalui akun Twitter pribadinya, @zanatul_91.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button