Sitti Maani Nina Calon Kuat

Sitti Maani Nina Calon Kuat
Deden Apriandhi Hartawan (Sekda Provinsi Banten)

BANTENRAYA.CO.ID – Tiga orang pejabat Pemprov Banten bersaing menduduki kursi jabatan Kepala Inspektorat.

Tiga pejabat tersebut adalah Asda I Pemprov Banten Komarudin, Kepala BPKAD Rina Dewiyanti, dan Kepala DP3AKKB Sitti Ma’ani Nina yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat.

Dari tiga calon tersebut, Sitti Ma’ani Nina digadang-gadang merupakan kandidat kuat yang akan menduduki posisi Kepala Inspektorat Provinsi Banten yang akan dilantik pada pelantikan pejabat eselon II Pemprov Banten gelombang kedua.

Bacaan Lainnya

Nina diyakini bisa menyodok dan menyalip kandidat lain, Komarudin dan Rina Dewiyanti.

BACA JUGA : Sekda Banten Deden Apriandhi Tinjau Kantung Parkir Truk Tambang di Bojonegara

Pengamat politik dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syaeful Bahri mengatakan bahwa Nina dinilai layak menduduki jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Banten karena senioritasnya sebagai pejabat Pemprov Banten.

Nina sudah banyak menduduki jabatan penting di OPD Pemprov Banten.

Misalnya dia menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan terakhir menjabat sebagai Kepala DP3AKKB Banten.

Bahkan, Nina dipercaya menduduki jabatan Komisaris PT Banten Global Development (BGD).

BACA JUGA : Sekda Banten Deden Apriandhi Tinjau Kantung Parkir Truk Tambang di Bojonegara

Menurut Syaeful, jabatan Inspektur merupakan jabatan yang penting dan strategis, terutama dalam tata kelola pemerintahan.

Kepala Inspektorat ibarat satu yang bertugas menyapu kotoran dan sampah yang ada di tubuh Pemerintah Provinsi Banten. Karena itu, kepala inspektorat harus merupakan orang yang bersih.

“Kepala inspektorat harus orang yang celan and clear. Insepktorat itu kan sapu masa sapunya kotor?” katanya.

Syaeful mengatakan, bila dia menjadi kepala daerah pun akan melakukan hal yang sama, yaitu mencari sosok kepala inspektur.

BACA JUGA : Deni Legawa, Dianugerahi ASN Muda Banten

Sebab kepala inspektorat yang akan bertugas nantinya menjadi citra dan refresentasi dari kepala daerah sendiri.

Ketika inspektur bersih dan bekerja dengan baik, maka potensi penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi di semua OPD bisa dicegah dan diminimalisir.

Itulah pentingnya memilih inspektur yang bersih dan tentu saja kompeten.

“Sebab kepala OPD yang harus mampu mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Pak Andra Soni dan Pak Dimyati yang mengusung slogan, tidak korupsi.

BACA JUGA : Investasi Kini Makin Mudah, Bisa Lewat Digi Bank BJB

Kepala inspektorat adalah garda terdepan pencegahan penyimpangan,” tegas Syaeful.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinai Banten Deden Apriandhi Hartawan menjelaskan, tiga nama yang mengikuti seleksi merupakan pejabat yang saat ini memegang posisi penting di lingkungan Pemprov Banten.

Saat ini, proses seleksi untuk pengisian kursi Inspektorat telah selesai. Namun pengisian jabatan masih menunggu turunnya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk pengisian jabatan inspektur ini harus ada rekomendasi dari Kemendagri yang didahului seleksi dari auditor pusat, baik Irjen Kemendagri maupun BPKP. Harapannya pekan ini rekomendasi itu sudah turun,” ujar Deden.

BACA JUGA : Ratusan Masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel Unjukrasa Truk Tambang

Deden mengatakan, prosesnya yang melibatkan pemerintah pusat membuat pengisian jabatan Inspektur baru akan dilaksanakan pada pelantikan tahap kedua.

Selain kepala inspektorat, Deden menuturkan bahwa ada tiga posisi lainnya yang juga akan dilakukan pengisian pada pelantikan tahap dua.

Di antaranya adalah Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala BPSDM. Deden memastikan, saat ini seluruh prosesnya sudah selesai dan akan segera diisi.

Lebih lanjut Deden juga menerangkan, untuk pengisian jabatan yang kosong, rotasi pejabat juga menjadi bagian dari agenda pelantikan tahap kedua nanti.

BACA JUGA : 15.000 Warga Banten Menderita HIV

Evaluasi menyeluruh melalui sistem manajemen talenta menjadi dasar penataan ulang struktur organisasi.

“Manajemen talenta itu mengevaluasi kinerja kami semua, baik eselon II, III maupun IV,” ungkap Deden.

Diketahui, berdasarkan data kepegawaian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunjukkan bahwa ada tujuh pejabat eselon II yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.

Mereka berasal dari beberapa perangkat daerah, antara lain Dinas Pertanian, Disperindag, DP3AKKB, Dishub, BPKAD, Dinkes, serta RSUD Banten.

BACA JUGA : Membanggakan, Bank BJB Raih Predikat Excellent di ICSQ Award 2025

Deden mengatakan, masa jabatan yang panjang ini menjadi salah satu indikator perlunya penyegaran melalui rotasi.

Dalam pelantikan sebelumnya, Pemprov Banten merotasi lima pejabat eselon II dan melantik 23 pejabat baru.

Deden menyatakan pola serupa akan berlanjut pada level eselon III. Sejumlah pejabat eselon III dipromosikan sehingga beberapa posisi kini kosong dan harus segera diisi.

Salah satu yang menjadi prioritas adalah Sekretariat DPRD Banten yang belum memiliki pejabat eselon III.

BACA JUGA : Dorong Transformasi Pendidikan Indonesia, Bank BJB Jalin Kerja Sama dengan Kemendikbud

Setelah itu, pengisian jabatan eselon IV juga akan dilakukan berjenjang guna menutup kekosongan akibat promosi.

Deden menegaskan bahwa seluruh tahapan pengisian dan rotasi dilakukan secara hati-hati untuk memastikan setiap penempatan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan perundang-undangan.

“Tetap kami menerapkan prinsip ketelitian dan kehati-hatian sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana mengatakan, proses pengisian jabatan Inspektorat dan pelantikan tahap dua, saat ini masih terus berproses.

“Masih proses ya, ditunggu saja. Masih proses,” kata Ai singkat. (tohir/raffi)

Pos terkait