Status Siaga Darurat Kekeringan di Kabupaten Serang Dihentikan

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang menghentikan status darurat kekeringan pada 2 Oktober lalu.

Tidak diperpanjangnya tanggap darurat kekeringan tersebut lantaran permintaan air bersih dari masyarakat sudah turun drastis dan hujan mulai turun di beberapa kecamatan.

Related Articles

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, masa tanggap darurat kekeringan yang berakhir 2 Oktober lalu tidak diperpanjang.

BACA JUGA : DPRD Kota Serang Dorong Pemkot Segera Tetapkan Status Darurat Kekeringan

“Pertimbangannya kita melihat situasi dan kondisi cuaca serta perkembangan di beberapa tempat sudah mulai turun hujan,” ujar Nanang, Selasa 10 Oktober 2023.

Kemudian, permintaan air bersih yang sebelumnya datang dari berbagai desa dan kecamatan saat ini sudah mulai berkurang.

“Hari ini (kemarin) informasi dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) permintaan air bersih hanya ada dari Tirtayasa dan Kramatwatu,” katanya.

BACA JUGA : Persipan Pandeglang Siap Arungi Liga 3 Indonesia Regional Banten

Nanang memastikan, walaupun status tanggap darurat tidak diperpanjang namun pengiriman air reguler tetap berjalan baik yang dilakukan oleh BPBD, perusahaan, dan TNI-Polri.

“Sesuai arahan Ibu Bupati (Rt Tatu Chasanah-red) distribusi tetap berlanjut dan dikoordinasikan oleh BPBD,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, selama masa tanggap darurat kekeringan Pemkab Serang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp200 juta dana tak terduga (TT) dari yang dianggarkan Rp500 juta.

“Kita melakukan efisiensi. Kalau permintaan air bersih turun karena selain ada bantuan air juga ada bantuan pembuatan sumur yang dibangun di 10 titik,” paparnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button