Trending

Sudah 30 Tahun Lahan Milik SMA Negeri 4 Kota Tangerang Bermasalah, DPRD Banten Berikan Tanggapan

BANTENRAYA.CO.ID – Lahan milik SMA Negeri 4 Kota Tangerang sudah 30 tahun ke belakang ini bermasalah.

Hingga kini, SMA Negeri 4 Kota Tangerang berdiri di atas milik swasta, karena proses tukar guling atau ruislag lahan dengan pihak swasta tak kunjung selesai.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengatakan, masalah itu dia tahu ketika pihak sekolah melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten beberapa hari lalu.

Saat itu, pihak sekolah meminta agar DPRD Provinsi Banten membantu penyelesaian yang dihadapi sekolah.

“Mereka sudah 30 tahun menyelesaikan masalah ini,” kata Dede.

BACA JUGA:Tarif Listrik Kuartal IV 2023 Tak Naik, PLN Tetap Berikan Pelayanan Optimal

Awal cerita tukar guling

Dede menceritakan, masalah ini bermula ketika pihak sekolah dan swasta bersepakat untuk tukar guling lahan pada tahun 1993.

Saat itu, lahan yang dimiliki swasta terhalang oleh lahan sekolah sehingga swasta menawarkan agar sekolah bergeser dari lokasi awal.

Pihak swasta pun memberikan lahan lebih luas dan mereka membangunkan beberapa ruang kelas baru.

Ketika pengurusan legalitas lahan diurus, saat itu Provinsi Banten belum dimekarkan sehingga sekolah ini masih masuk ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Jawa Barat.

Saat proses pengurusan dokumen, tiba-tiba terjadi pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang yang sebagiannya menjadi Kota Tangerang.

BACA JUGA:Budayakan Bebasan, Walikota Serang Syafrudin Raih Penghargaan dari Kantor Bahasa Banten

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button