Trending

Bawaslu Cilegon Segera Copot Alat Peraga Kampanye

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Cilegon mengimbau kepada para Calon Anggota Legislatif atau Caleg agar tak buru-buru memasang Alat Peraga Kampanye atau APK.

Sebab, saat ini belum memasuki masa kampanye.

Ketua Bawaslu Cilegon Alam Asry mengatakan, pihaknya telah melakukan imbauan ke partai agar tidak buru-buru memasang APK.

Demikian juga, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam juga telah diminta untuk melakukan imbauan ke para Caleg di tingkat kecamatan.

“Nanti 28 November baru boleh pasang APK,” kata Alam dihubungi Banten Raya, Kamis, 14 September 2023.

BACA JUGA:Pembangunan RTP Kelurahan di Kota Cilegon Terkendala Lahan

Dikatakan Alam, saat ini memang telah banyak para Bakal Calon Anggota Legislatif atau Caleg yang memasang APK di berbagai tempat.

Meski belum ada aduan resmi dari masyarakat, memang beberapa dinilai pemasangannya tidak sesuai lantaran ada yang di pohon dan di pinggir jalan yang mengurangi pandangan pengguna kendaraan.

“Kami sudah bersurat ke Satpol PP, agar ada tindakan. Kami baru besok (Jumat, 15 September 2023) bertemua dengan Pol PP membahas ini,” katanya.

Alam menuturkan, jika sudah bertemu langsung dengan Dinas Pol PP Cilegon, pihaknya akan bersama Pol PP akan segera melakukan eksekusi pencopotan APK.

Dimungkinkan, pekan depan akan dilakukan pencopotan APK.

BACA JUGA:Warga Kurang Mampu Jadi Penerima Beasiswa Full Sarjana, Komisi II DPRD Cilegon Apresiasi Helldy Agustian

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button