Sudah Dibuka Lelang untuk 9 Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Syarat Khusus dan Administrasi Bagi Calon Peserta

Eselon II
Syarat Khusus dan Sdminitrasi bagi pelamat lelang jabatan 9 eselon II Pemkot Cilegon. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota alias Pemkot Cilegon melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mulai membuka pendaftaran untuk lelang jabatan 9 eselon II.

Pengumuman lelang jabatan 9 eselon II tersebut sudah diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 800/17/PANSEL/VI/2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemkot Cilegon.

Dimana, dalam pengumuman lelang jabatan 9 eselon II tersebut terdapat syarat khusus, syarat administrasi dan syarat tambahan khusus bagi pelamar Direktur RSUD Kota Cilegon.

Bacaan Lainnya

Adapun lelang 9 jabatan eselon II tersebut yakni untuk posisi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon,

Lalu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon.

BACA JUGA: Pemkot Cilegon Lelang 9 Jabatan Eselon II, Seluruh Pejabat Memenuhi Syarat di Kabupaten-Kota Se-Banten Boleh Ikutan

Ada juga Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon.

Serta ada juga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon dan satu lagi yakni Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon.

Dikutip BantenRaya.Co.Id dari Pengumuman Nomor: 800/17/PANSEL/VI/2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemkot Cilegon pada Minggu 2 Juli 2023.

Pengumuman tersebut sudah ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang juga Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin.

Pendafatran sendiri secara jadwal dilakukan mulai dari 27 Juni hingga 10 Juli 2023 mendatang.

Sementara itu, untuk jadwal seleksi sendiri yakni sampai akhir seleksi nanti terjadwal hingga permohonan rekomendasi ke KASN pada 18 Juli 2023.

Berikut syaratnya bagi calon peserta:

BACA JUGA: Pemkot Serang Cuci Gudang 421 Pejabat Eselon III dan IV Dirombak

I. Persyaratan Khusus

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;
2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
3. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun;
4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
5. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
6. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat ditetapkan/dilantik;
7. Berpangkat sekurang-kurangnya Pembina golongan ruang IV/a;
8. Bagi Pejabat Administrator telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III;
9. Semua unsur penilaian prestasi kerja (SKP), baik kinerja maupun perilaku sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (2021-2022);
10. Sehat jasmani dan rohani;
11. Bagi pelamar dari luar Pemerintah Kota Cilegon harus mendapat Izin Tertulis untuk mengikuti Seleksi Terbuka dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansinya dan Pelamar dari Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Wajib mendapat izin tertulis dari Pejabat yang berwenang.

BACA JUGA: 100 Pejabat Eselon II dan III Dites Urine

II. Persyaratan Administrasi

1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri oleh pelamar dan bermaterai ;
2. Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi cq. Sekretariat Pansel (BKPSDM Kota Cilegon);
3. Fotokopi SK Pangkat terakhir ;
4. Fotokopi SK Pengangkatan dalam Jabatan yang sedang diduduki;
5. Fotokopi SK Pengangkatan dalam Jabatan Administrator yang pernah diduduki (bagi pelamar Fungsional);
6. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
7. Fotokopi sertifikat diklatpim tingkat III;
8. Fotokopi hasil penilaian prestasi kerja (SKP) 2 (dua) tahun terakhir (2021-2022);
9. Fotokopi Surat Pajak Tahunan (SPT) tahun 2022;
10. Fotokopi LHKPN/LHKASN;
11. Surat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama Kota Cilegon bagi seluruh peserta seleksi;
12. Surat keterangan tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat yang ditandatangani atasan langsung dan diketahui oleh Inspektorat instansi masing-masing;
13. Surat keterangan bebas Narkoba yang dilengkapi hasil pemeriksaan Laboratorium Unit Kesehatan Pemerintah;
14. Surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah;
15. Daftar Riwayat Hidup lengkap;
16. Fotokopi KTP.
17. Pakta Integritas;
18. Surat pernyataan tidak menjadi anggota Partai Politik yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000;
19. Kelengkapan berkas persyaratan administrasi sebagaimana tersebut dibuat rangkap 2 (dua).

III. Tambahan Persyaratan Khusus bagi pelamar Direktur RSUD Kota Cilegon

1. Dokter/Dokter Gigi yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dengan kualifikasi Pendidikan minimal Magister/Pascasarjana (S2) diutamakan di Bidang Perumahsakitan;
2. Diutamakan memiliki pengalaman pernah memimpin Rumah Sakit kelas C dan/atau pernah menjabat Wakil Direktur Rumah Sakit kelas B secara kumulatif paling kurang 3 (tiga) tahun. ***

Pos terkait