Trending

Sudah Disegel Satpol PP Kabupaten Serang, Pemilik Bebas Masuk Keluar Masuk Kandang Ayam

Ia mengungkapkan, pemilik dan pengelola kandang membongkar tembok pada bagian samping yang dijadikan akases keluar masuk untuk memberi makan ayam yang ada dalam kandang.

“Setelah kita panggil, pemiliknya mengaku pasrah kalau memang mau dibongkar,” paparnya.

Related Articles

BACA JUGA: Wakili Kabupaten Serang, Perempuan Asal Mancak Lolos Seleksi Calon Putri Otonomi Indonesia

Namun sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagain Hukum Pemkab Serang agar tidak salah langkah.

“SOP (standar operasional prosedur) sudah ditempuh semua. Jumlah ayamnya ada lima kandang, kurang lebih ada 50 ribu ekor,” ungkapnya.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button