Trending
Sudah Disegel Satpol PP Kabupaten Serang, Pemilik Bebas Masuk Keluar Masuk Kandang Ayam
Ia mengungkapkan, pemilik dan pengelola kandang membongkar tembok pada bagian samping yang dijadikan akases keluar masuk untuk memberi makan ayam yang ada dalam kandang.
“Setelah kita panggil, pemiliknya mengaku pasrah kalau memang mau dibongkar,” paparnya.
BACA JUGA:Â Wakili Kabupaten Serang, Perempuan Asal Mancak Lolos Seleksi Calon Putri Otonomi Indonesia
Namun sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagain Hukum Pemkab Serang agar tidak salah langkah.
“SOP (standar operasional prosedur) sudah ditempuh semua. Jumlah ayamnya ada lima kandang, kurang lebih ada 50 ribu ekor,” ungkapnya.***