Trending

Sultan Rifat Tolak Uang Ganti Rugi Rp 2 Miliar, Perusahaan Datang Setelah Berita Viral

BANTENRAYA.CO.ID – Kuasa hukum Sultan Rif’at Alfatih, Tegar Putuhena, mengatakan pihak PT Bali Towerindo sudah mendatangi kliennya dan menawarkan ganti rugi Rp 2 miliar.

Akan tetapi, pemuda yang celaka akibat jeratan kabel optik itu menolak tawaran tersebut. Jumat, 28 Juli 2023, menguntip dari akun Instagram @undercover.id.

“Beberapa hari yang lalu setelah berita ini viral, yang datang itu bukan Bali Tower-nya, dia tunjuk pengacaranya kemudian menawarkan uang,” kata Tegar di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rabu, 2 Agustus 2023.

BACA JUGA: Polres Berhasil Mengamankan Pelaku Dugaan Penganiayaan Terhadap Hewan di Natuna Kepulauan Riau

Sebelumnya, Sultan kena jepret kabel optik di kawasan Jalan Pangeran Antasari. Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibatnya, kini Sultan bernapas menggunakan alat bantu dan sulit berbicara. Bahkan makan pun susah.

Menurut Tegar, bantuan uang dari PT Bali Towerindo ditolak karena perusahaan provinder pengelola jaringan kabel optik itu baru datang pasca berita Sultan viral.

“Karena itu sangat menyakitkan kita semua,” ujar Tegar.

BACA JUGA: Sinopsis Film Concrete Utopia Beserta Profil Para Pemain, Ada Prak Seo Joon dan Park Bo Young

Bahkan Fatih, ayah dari Sultan Rifa’at Alfatih (20), mengaku menolak pemberian Rp 2 miliar dari Bali Towerindo sebagai kompensasi usai putranya cedera akibat terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan. Fatih mengungkapkan alasan ia menolak uang tersebut.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button