BANTENRAYA.CO.ID – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan membuka ribuan formasi untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri perlu menyiapkan persyaratan berkas CPNS kejaksaan 2023 terlebih dahulu.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo sempat menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini.
Menurutnya, akan ada sekitar 7.846 kuota CPNS Kejaksaan yang telah diusulkan kepada Kementerian Pendayaggunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
BACA JUGA: Daftar 8 Instansi Buka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Cek Formasinya Disini!
Untuk pendaftaran CPNS kejaksaan 2023 bisa dilakukan melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara pelaksanaan seleksinya terdiri dari 3 tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Agar lolos seleksi administrasi dan bisa mengikuti ke tahap selanjutnya, pelamar perlu melengkapi seluruh persyaratan berkas CPNS kejaksaan 2023.
Lantas, apa saja persyaratan yang harud dilengkapi untuk para pelamar? Simak artikel ini sampai habis.
Dikutip dari laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) KemenPANRB.
BACA JUGA: Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Wajib Dipahami, Biar Pinjaman Rp500 juta Cepat Cair
Berikut persyaratan berkas CPNS kejaksaan 2023
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran
- Pas foto
- Swafoto
- Salinan surat keterangan
- CV atau daftar riwayat hidup
- Transkrip nilai
- Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
BACA JUGA: Tempat Wisata Terindah di Samarinda, Bikin Liburan Bareng Pasangan Jadi Asik
Persyaratan Umum CPNS Kejaksaan 2023
- Bersia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun.
- Lulusan S1 Hukum khusus untuk formasi jaksa, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk formasi lain.
- Sehat jasmani dan rohani, dengan tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm. Serta harus memiliki berat badan ideal
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Khusus untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, syaratnya adalah harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
BACA JUGA: Oleh-oleh Khas Samarinda yang Wajib Banget Dibawa Pulang, untuk Dibagikan ke Orang Tersayang
Selain itu, calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah dulu sebelum merka menyelesaikan pendidikan jaksa.
Sedangkan, syarat khusus yang berlaku untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan bagi mereka yang memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
Sementara itu, diterangkan pula bahwa seleksi berkas akan dilaksanakan secara online atau daring, dengan mengunggah dokumen persyaratan di laman yang tersedia.
Kemudian nantinya, apabila telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, maka para peserta akan diminta untuk membawa berkas-berkas asli ke Kantor Kejaksaan Tinggi di daerah masing-masing.
Formasi dan Syarat Pendidikan CPNS Kejaksaan 2023
1. Jaksa
Kualifikasi pendidikan:
S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum.
2. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan:
SLTA/sederajat.
BACA JUGA: Cara Mudah Pengajuan KUR BRI 2023, Dapat Pinjaman Hinnga Rp500 Juta Bunga Hanya 0,5 Persen
3. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan:
D3 Ekonomi
D3 Manajemen
D3 Teknik Informatika
D3 Akuntansi
D3 Sekretari
D3 Kesekretariatan
D3 Humas
D3 Perpajakan
4. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan
SLTA/Sederajat.
Demikian informasi mengenai syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 beserta formasi dan syarat pendidikan.***