Tahun 2023, Jema’ah Haji di Lebak 80 Persen Didominasi Lansia

IMG 20230615 010756
Petugas Kemenag Lebak bantu jemaah haji lansia, Pemda Lebak, Selasa (13/6/2023) (Sahrul/Bantenraya)

BANTEN RAYA.CO.ID -Sebanyak 800 orang lebih jemaah haji di Kabupaten Lebak masuk kedalam kategori Lanjut usia (Lansia) dengan batas tunggu pemberangkatan 25 tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Haji dan Umrah Kementrian Agama (Kemenag) Lebak, Baban Bahtiar usai melaksanakan pelepasan jemaah haji kloter 54 di Pendopo Pemda Lebak, Selasa (13/6/2023)

Ia menjelaskan, total keseluruhan 961 calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Lebak sudah mulai diberangkatkan untuk menunaikan haji ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi mulai tanggal 8 hingga 15 Juni 2023 dengan dibagi lima kelompok terbang (Kloter).

“Untuk tahun ini mayoritas jemaah haji berumur lansia, sedang sisanya adalah petugas, dan bukan lanjut usia,” kata dia kepada Bantenraya.co.id.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Tahun 2023, Pencari Kerja di Lebak Mengalami Peningkatan

Ia mengungkapkan, jumlah jemaah haji di tahun 2023 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2020. Sebab, selama dua tahun Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji.

“Kuota haji di Lebak bertambah dibandingkan dengan dua tahun lalu. Yang jemaah hajinya hanya sebanyak 400 lebih,” ungkap Baban.

Baban menuturkan, tahun 2023 pihaknya mengambil tema haji ramah lansia. Maka dari itu, jemaah haji tahun ini didominasi oleh lansia.

“Kebijakan di tahun ini lebih mengutamakan yang lanjut usia. Kalau sekarang daftar tunggunya hanya 25 tahun. Namun untuk tahun ini daftar tunggu selama 26 tahun,” tutur Baban.

Ia berharap, kuota jemaah haji di Lebak pada tahun yang akan datang semakin meningkat.

“Tahun 2023 jemaah haji di Lebak meningkat secara signifikan, semoga ke depan pemerintah menambahk kuota haji,” harap Baban.

BACA JUGA : Januari hingga Juni 2023, Damkar Lebak Tangani 18 Kebakaran, Kerugian Mencapai Rp 1,19 M

Sementara itu, Kepala Kemenag Lebak Badrusalam mengatakan, daftar tunggu jemaah haji yang mencapai 17 ribuan orang.

“Ya, daftar sekarang, maka calon jemaah haji menunggu 26 tahun lagi atau tahun 2049 baru berangkat,” kata Badrusalam.

Menurutnya, untuk mengurangi lamanya daftar tunggu, pemerintah daerah dan Kanwil Kemenag Provinsi Banten setiap tahun selalu mengusulkan penambahan kuota jemaah kepada Pemerintah Pusat.

Badrusallam mengungkapkan, mekanisme penentuan daftar calon haji yang dapat diberangkatkan sesuai jadwal tunggu, yaitu mereka yang telah terdaftar di Kanwil Kemenag Banten untuk di up date datanya.

“Setelah itu dilakukan up date data, maka akan diketahui nama-nama calon haji yang benar-benar akan diberangkatkan sesuai daftar tunggu,” ungkapnya.

Ditambahkankannya, untuk pemberangkatan calon jemaah haji bukan kewenangan Kemenag Lebak yang menentukan. Karena, pemberangkatan atau penentuan pemberangkatan jemaah haji masih menggunakan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (siskohat).

“Jangan percaya bila ada orang atau oknum yang mengaku dapat mempercepat keberangkatan,” tambah Badrusallam.***

Pos terkait