Tak Ada Perkembangan, Penyidik Diminta Serius Ungkap Kasus Dugaan Pungli KPU Lebak
Lebih lanjut, apabila tidak ada keterbukaan terkait kasus dugaan pungli tersebut niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di Kabupaten Lebak akan benar-benar hilang.
“Karena persolan ini bukan hanya uang honor di potong karena alasan pajak dan sudah di kembalikaan terus beres. Tapi kita ingin melihat seberapa pantas percaya kepada penegakan hukum di Lebak ini, pantaskah kita percaya para penegak hukum atau kita pasrah saja kemudian hilang harapan untuk mendapatkan sebuah kebenaran,” ucap Yayan.
BACA JUGA : Dugaan Pungli Honor Badan Ad Hoc Mulai Diusut, IMALA Nilai KPU Langgar Aturan
Yayan mengungkapkan, persoalan yang kerap kali terjadi di KPU Lebak akan sangat berdampak fatal antara lain, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap KPU Lebak, dan hilangnya kehormatan KPU Lebak.
“Selain pemotongan honor tersebut, adanya putusan DKPP mengenai perekrutan PPK yang dinilai KPU melanggar etik walaupun putusan tersebut bisa di bilang banci karena tidak memerintahkan untuk melakukan perekrutan ulang,” ungkap dia.
“Namun secara moral etik yang sudah dilanggar seharusnya KPU sebagai garda terdepan atau suatu lembaga yang harus menjaga kehormatannya, karena KPU ini lembaga yang mengurusi nasib Negara. Jika etik sudah tidak terjaga, bagaimana masyarakat akan percaya pada hasil Pemilu 2024 yang akan datang. Sedangkan, panitia atau lembaga yang bertanggungjawab tidak memiliki rasa kehormatan yang tinggi,” tambah Yayan.