Trending

Tak Punya Biaya Nikah, Cucu Nekat Curi Uang Nenek Rp30 Juta di Kabupaten Serang

BANTENRAYA.CO.ID – Akibat tidak memiliki biaya untuk menikahi sang pacar, seorang cucu nekat curi uang neneknya berinisial JU (78), senilai Rp30 juta di Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang berinisial SR (23),

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Jawilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Related Articles

Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan mengatakan, terbongkarnya kasus pencurian uang yang dilakukan oleh SR bermula dari laporan korban ke Unit Reskrim Polsek Jawilan, pada 1 Agustus 2023.

Dari laporan itu, penyidik menemukan bukti jika pelaku merupakan orang dekat dengan korban.

BACA JUGA: Intip 7 Kode Voucher Shopee Hari Ini Kamis, 10 Agustus 2023, Ada Potongan Harga hingga Ratusan Ribu

“Korban melapor jika uangnya sekitar Rp30 juta yang disimpan di bawah bantal hilang. Pelaku adalah cucunya” kata Dirga, Rabu 9 Agustus 2023.

Dirga menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri setelah korban melapor ke Polsek Jawilan. Namun pihaknya berhasil melacak tempat persembunyiannya dan menangkapnya pada Jumat 4 Agustus 2023.

“Pelaku kami tangkap di wilayah Pandeglang,” jelasnya.

Dirga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, SR nekat mencuri uang neneknya karena butuh biaya untuk menikahi kekasihnya, sementara pelaku hanya seorang pengangguran.

BACA JUGA: 20 Persen Pedagang Pasar Blok F Kedapatan Kurangi Timbangan, Ini Penyebab Utamanya

“Pelaku didesak kekasihnya untuk segera dinikahi, namun karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan, pelaku gelap mata,” ungkapnya.

Sang Cucu Sudah Rencanakan Pencurian

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button