SERANG, BANTEN RAYA- Tamansari Kota Serang kembali diserbu para pedagang kaki lima. Alhasil pemandangan di depan Tamansari kembali terlihat kumuh dan semrawut.
Berdasarkan pantauan Banten Raya, Minggu (6/11/2022) pagi, para pedagang berjualan di bahu Jalan Sultan Agung Tirtayasa, tepatnya di depan Tamansari. Imbas adanya para pedagang tersebut, arus kendaraan yang melintas di jalan itu menjadi macet.
Menanggapi hal ini, Kepala UPT Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang Muhit membenarkan bahwa Tamansari kembali diserbu para pedagang.
“Iya betul. Pedagang Taman Sari yang tadinya jualan di Kepandean, pindah lagi ke Taman Sari,” ujar Muhit, kepada Banten Raya.
Menurut Muhit, para pedagang balik lagi ke Tamansari, lantaran iri dengan pedagang yang lain masih dibiarkan berjualan di Tamansari.
“Jadi menurut informasi dari koordinator kami, alasan mereka pindah lagi ke Taman Sari, karena iri ada beberapa pedagang yang masih berjualan di Taman Sari, akhirnya mereka balik lagi karena ada pembiaran,” ucap dia.
Muhit menuturkan, para pedagang yang balik lagi berjualan di Tamansari ada yang mengkoordinir.
Bahkan, kata Muhit, para pedagang ditarif pungutan liar sebesar Rp 5.000 per pedagang.
Namun Muhit mengaku belum mengetahui identitas koordinator para pedagang Tamansari.
“Si pedagang dipungut iuran Rp5.000 per pedagang. Kurang tau buat apa dan siapanya. Informasi dari anak buah saya, ada yang bertanggung jawab, tapi siapa-siapanya saya belum tahu. Nanti akan saya cari tahu siapa yang bertanggung jawab di situ,” sambung dia.
Muhit mengaku pihaknya pun sudah berupaya melarang para pedagang tidak berjualan di area Tamansari, namun para pedagang bandel dan tetap berjualan di area Tamansari.
“Saya sudah pasang spanduk imbauan di situ di pagar Tamansari dan pohon. Kalau jualan di Tamansari kenakan denda Rp 3 juta atau kurungan 3 bulan. Tapi Jojong bae,” katanya.
Tak hanya itu, Muhit pun akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Serang. Hal itu dilakukan untuk dilakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih jualan di Tamansari.
“Pasti akan menyurati Satpol sebagai penegak Perda agar ditertibkan. Waktu itu juga sudah koordinasi Satpol tiap pagi monitoring ke situ,” jelas Muhit.
Salah seorang pedagang yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku alasan berjualan di Tamansari lagi karena pembelinya enggan ke Pasar Kepandean karena kejauhan.
“Kalau di sini sudah ada pelanggannya, kalau di sana pelanggannya kejauhan,” tutur pedangan sayuran ini. (harir)