BANTENRAYA.CO.ID – Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro memastikan pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap kasus keracunan massal di SDN Kependilan, Kelurahan Panggunrawi, Kecamatan Jombang, Cilegon.
Menurut AKBP Eko Tjahyo Untoro saat ini dalam kasus tersebut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak, termasuk terlapor FAH (36) yang memberikan makanan.
Diketahui, sebanyak 32 murid SDN Kependilan mengalami keracunan dari snack kue yang diberikan orang tak dikenal.
Para murid akhirnya mengalami mengalami keracunan dan mengalami muntah dan sakit perut di duga keracunan dan terhadap 3 murid SDN Kependilan Harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Jombang, sementara 29 murid lainnya mendapatkan perawatan di tempat kejadian.
Eko menyampaikan, jika semuanya masih dalam tahap pemeriksaan.
“Masih tahap pemeriksaan,” singkatnya melalui pesan WhatsApp pada BantenRaya.Co.Id, pada Jumat 13 Oktober 2023.
Eko menambahkan, baik terlapor dan saksi semuanya sudah dipanggil dan digali keterangan Polres Cilegon Polda Banten.
“Iya diminta keterangan terlapor dan saksi,” ujarnya.
Eko melanjutkan, menurut keterangan saksi dan FAH awalnya pada hari rabu tanggal 11 oktober 2023 sekira jam 11.00 WIB, terlapor memesan Kue Pai dan Kue talam.
BACA JUGA : Tak Mau Kasus Keracunan Makanan di Sekolah Terulang, Helldy Instruksikan Ini ke Dindikbud Cilegon
120 Kue pai , dan 120 kue talam di toko kue Rehan Asgar yang beralamat di jalan raya Bojonegara panggung rawi Kecamatan Jombang kota Cilegon yang seharusnya kue tersebut di ambil pada hari yang sama sekira jam 15.00 Wib.
Akan tetapi terlapor lupa untuk mengambil dan baru pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira jam 09.00 Wib terlapor mengambil pesanan kue tersebut
“Terlapor baru mengetahui peristiwa keracunan tersebut setelah diberi tahu oleh Saudara Adi selanjutnya terlapor mendatangi pihak sekolah, kelurahan, kecamatan untuk selanjutnya bersama sama datang ke kantor Polres Cilegon untuk memberikan keterangan,” jelasnya. ***