Tempat Terbatas, Instansi Bakal Bergantian Buka Lapak di MPP Cilegon

IMG 20231006 WA00711

BANTENRAYA.CO.ID – Mall Pelayanan Publik atau MPP Kota Cilegon di bawah pengelolaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu alias DPMPTSP segera membuka 4 gerai pelayanan publik baru.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari lembaga publik. Keempat lembaga publik tersebut diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.

“Draf perjanjian kerjasamanya sedang kami susun. Ada 4 lembaga pemerintah yang akan bergabung dan membuka layanan di MPP Kota Cilegon, yakni BPRS, KPU, Dinsos dan Dinkes,” kata Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Kota Cilegon Muhammad Ali Irfan, Jumat 6 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:4 Serial Anime Romantic Comedy Terbaik yang Buat Kangen Masa SMA

Dengan masuknya empat pelayanan publik baru itu, jelas Ali, maka jumlah lembaga pemerintah yang membuka gerai pelayanan di MPP Kota Cilegon menjadi 27 instansi.

“Yang sudah berjalan sekarang itu ada 23 instansi, sehingga jika ditambah 4 jadi 27,” tambahnya.

Menurut Ali, pembukaan gerai pelayanan baru itu merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan administrasi.

“Gerai pelayanan Dinsos dan Dinkes misalnya, itu akan ada pelayanan UHC (Universal Health Coverage), seperti alur pelayanan administrasi UHC hingga pengurusan aktivasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial),”.

BACA JUGA: Kantor Gubernur Banten di Fogging

“Begitu juga KPU dan BPRS membuka pelayanan yang linier dengan tugas dan fungsinya demi mempermudah masyarakat,” tuturnya.

Lalu, papar Ali, 4 lembaga pemerintah tersebut diproyeksikan bisa membuka pelayanan di MPP Kota Cilegon dalam Oktober 2023 ini.

“Kami targetkan tandatangan perjanjian kerjasamanya dilakukan bulan ini (Oktober-red). Untuk sarana prasarananya sudah siap. Kami akan menggunakan pola sharing gerai,”.

“Yakni 1 gerai ditempati 2 atau 3 instansi. Secara teknis misalnya, 1 gerai atau loket itu dibagi jadwal yakni Senin untuk pelayanan BNN (Badan Narkotika Nasional), Selasa hingga Kamis untuk pelayanan KPU dan Jumat untuk pelayanan Pengadilan Agama (PA). Hal itu dilakukan demi memaksimalkan fasilitas yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Fatchurrohman membenarkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait rencana kerjasama untuk membuka pelayanan di MPP Kota Cilegon.

Hal itu dilakukan sebagai upaya KPU dalam memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“KPU akan membuka berbagai pelayanan publik seperti pelayanan DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) dan informasi tentang Pemilu (Pemilihan Umum) yang lain,” ujarnya. ***

 

Pos terkait