Tolak RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Medis di Lebak Kenakan Pita Hitam Selama Satu Bulan  

Di nilai Norma, pasal itu dapat menjadi celah untuk mengkriminalisasi tenaga medis sehingga berdampak kekhawatiran tenaga medis bilamana akan memberikan perawatan kepada pasien.

“Kalau misalkan pasal itu tidak dirubah, nanti para tenaga medis ketakutan ketika akan memberikan perawatan, soalnya kalau tidak sembuh bisa dipidanakan,” ucap dia.

Related Articles

BACA JUGA : Mengenang Napak Tilas Bung Karno, Rano Ajak Ganjar Kunjungi Museum Multatuli 

Ditambahkan Norma, selain menolak RUU Kesehatan, para tenaga medis di Lebak juga menuntut agar oknum penganiayaan sejumlah dokter di Lampung segera diproses hukum.

“Selain menuntut perubahan RUU Kesehatan, aksi ini juga menuntut agar oknum yang menganiaya agar di hukum, karena bukti sudah jelas,” tambah Norma.

Sementara itu, Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lebak Budhi Mulyanto membenarkan bahwa seluruh tenaga medis di Lebak di Instruksikan untuk mengenakan pita hitam di lengan kanan.

“Selain menolak RUU Kesehatan, ini juga sebagai bentuk empati terhadap rekan sejawat yang mengalami penganiayaan, dokter yang bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta untuk memakai pita hitam di lengan,” ujar Budhi.

Ia berharap, agar pemerintah memberikan perlindungan kepada para tenaga medis di seluruh Indonesia saat menjalankan tugas di masing-masing rumah sakit.

“Kalau misalkan tak ada perlindungan, pasti akan terjadi penganiyaan, dan memicu celah untuk mengkriminalkan para tenaga kesehatan,” harap Budhi.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button