Trending

Uang Hibah Dipotong untuk Bangun Sekretariat FSPP

“Itu masing-masing pondok (pembuatan proposal), hampir 900 ponpes di Kabupaten Pandeglang. Tidak (melaluinya) masing-masing pondok yang membuat. Hanya sifatnya membantu informasi saja,” tandasnya.

Sementara itu, terdakwa Tb. Asep Subhi membantah keterangan saksi, sebab pembuatan proposal dibantu oleh pengurus FSPP, dan dirinya yang ditunjuk untuk menjadi koordinator.

“Ditunjuk FSPP Banten menjadi koordinator Kabupaten Pandeglang. Makanya saya sangat kaget, FSPP dibilang tidak membantu membuat proposal,” katanya.

Asep mengungkapkan, terkait infak Rp1,5 juta dirinya ikut merumuskan dengan pengurus FSPP Kabupaten Pandeglang. Potongan untuk infak dari dana hibah ponpes untuk menghindari adanya temuan.

“Proses perumusan infak besar kecilnya saya tau sejarahnya. Kita infak dari setiap ponpes penerima hibah. Bahasa infak dikhawatirkan jadi temuan, FSPP ada ADRT Rp100 ribu per bulan. Kita bulatkan Rp1,5 juta. Infak bulanan Rp1,2 juta dan infak sunah Rp300 ribu, saya yang ambil sebagai ketua tim teknis lapangan (TTL),” ungkapnya.

Senada, terdakwa Epih Saepudin mengatakan jika dirinya tidak pernah menerima uang dana hibah. Potongan 50 persen itu merupakan perintah dari honorer di Biro Kesra Provinsi Banten.
“Saya enggak menikmati uang. Kalau soal uang saya disuruh Diki (honorer biro kesra),” katanya.

Hingga berita ini ditulis, sidang kasus dugaan pemotongan dana hibah Ponpes masih berjalan, dan ditunda hingga pukul 19.00. Rencananya kelima terdakwa akan memberikan keterangan dalam sidang kali ini. (darjat/rahmat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button