Ulama Minta Al Muktabar dan Zaki Diusut

Ulama Minta Al Muktabar dan Zaki Diusut
AUDIENSI: Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Jawara Ulama dan Rakyat Banten (Juara Banten) saat audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Banten, Kamis (27 Februari 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah ulama dan jawara di Provinsi Banten yang tergabung dalam Jawara Ulama dan Rakyat Banten (Juara Banten) melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum, Kamis (27 Februari 2025).

Mereka mendesak DPRD Provinsi Banten untuk mengusut tuntas kasus pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang menghebohkan masyarakat Indonesia.

Bahkan mereka juga meminta mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam kasus tersebut.

KH Jawari sebagai salah satu perwakilan ulama Juara Banten mengatakan, sebagai rakyat biasa pihaknya sangat tidak setuju dengan pemagaran laut yang terjadi di pesisir Kabupaten Tangerang.

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Kemhan Melalui Penandatangan Nota Kesepahaman Mengenai Jasa Produk Keuangan

Sebab lautan adalah area publik yang seharusnya bisa diakses oleh siapa pun dan tidak diprivatisasi oleh pihak swasta. “Masa lautan dikavling-kavling,” katanya.

Untuk itu, para ulama dan jawara yang ada di Provinsi Banten meminta agar DPRD Provinsi Banten selaku lembaga legislatif yang salah satu

fungsinya melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif, bisa mendorong penyelesaian kasus pemagaran laut tersebut.

Termasuk mengungkap apakah benar dugaan keterlibatan mantan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,

Tiga Hari Jelang Ramadan, Lapak Sembako Pasar Induk Rau Sepi Pembeli

terhadap perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di pesisir Kabupaten Tangerang, sehingga menyebabkan area tersebut hendak diprivatisasi oleh pihak swasta. “Kami minta DPRD Banten mengungkap ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum yang mewakili Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan,

sebagai perwakilan rakyat pihaknya menerima audiensi dari kelompok mana pun, termasuk yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai ulama jawara dan rakyat Banten.

Meski demikian, pada persoalan yang lebih dalam, termasuk apakah Al Muktabar dan Zaki Iskandar terlibat atau tidak dalam kasus pemagaran laut, Barhum mengatakan hal itu sudah bukan lagi ranah DPRD Provinsi Banten.

Dukung Mitra Usaha, Bank BJB Hadirkan BJB Kado Merchant

Menurutnya, ada lembaga lain yaitu aparat penegak hukum yang lebih berwenang menentukan persoalan hukum pada kasus tersebut. “Kalau soal itu (keterlibatan Al Muktabar) ranahnya lembaga penegak hukum yang lebih berwenang,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, persoalan kasus pemagaran laut dan pembuatan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten

ada pihak-pihak yang bersinggungan dengan ini, misalnya Pemerintah Kabupaten Tangerang, termasuk juga kementerian terkait hingga DPR RI.

Untuk itulah DPRD Provinsi Banten akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait tersebut, untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah ulama dan jawara di Provinsi Banten tersebut. (tohir)

Pos terkait