Untuk Kebutuhan Pilkada, KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang Terima Hibah Rp78,7 Miliar

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menerima bantuan hibah sebesar Rp56,7 miliar dan Bawaslu Kabupaten Serang menerima bantuan hibah sebesar Rp22 miliar.

Bantuan hibah dari Pemkab Serang itu untuk kebutuhan penyelenggaran pemilihan kepala derah (pilkada) yakni pemilihan bupati (pilbup) tahun 2024.

Related Articles

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tb Entus Mahmud Sahiri mengatakan, Pemkab Serang melalui Badan Kesatuang Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menga mengagendakan penandantangan berita acara hibah untuk KPU dan Bawaslu.

BACA JUGA: Serapan Tenaga Kerja di Kabupaten Serang Mencapai 4.553 Orang

“Untuk KPU sebesar Rp56,718.218.000 dan untuk bawaslu hibahnya Rp22 miliar,” ujar Entus di ruang rapat Sekda Pemkab Serang, Rabu (9/8).

Ia berharap, anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Serang itu bisa dimanfaatkan olah KPU dan Bawaslu secara efektif dan efisien sehingga agenda pilkada tahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik.

“Kita punya beberapakali pengalaman pilkada dan Alhmdulillah berjalan dengan lancar karena adanya komunikasi yang baik antara berbagai stakeholder untuk mensukseskan pilkada,” katanya.

BACA JUGA: Antisipasi Gejolak Harga, Diskoumperindag Kabupaten Serang Pantau Gudang Beras

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengungkapkan, KPU Kabupaten Serang awalnya mengajukan bantuan hibah Rp107 miliar sebelum ada cost sharing dengan Pemerintah Provinsi Banten.

“Namun untuk seluruh honor adhok ditanggulangi oleh APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) provinsi sehingga kebutuhan kita berkurang menjadi 65,7 miliar,” tuturnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button