Trending

Wagub Andika Serahkan Perda Desa Adat Saat Seba Baduy 2022

SERANG, BANTEN RAYA- Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy selaku Bapak Gede bagi masyarakat adat Baduy secara resmi menerima kedatangan perwakilan warga Baduy yang dipimpin para tetua adat dan pemerintahannya dalam acara ritual Seba Baduy 2022 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu malam, (7/5/2022). Pada momen yang sakral tersebut, Andika menyerahkan Peraturan Daerah Provinsi Banten nomor 2 tahun 2022 tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan, dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat.

“Dengan telah diserahkannya Perda yang mengatur tentang pemerintahan desa adat tadi janji kami kepada masyarakat adat di Provinsi Banten telah ditunaikan,” kata Andika kepada pers usai acara Seba Baduy 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banten Enong Suhaeti, dan Kepala Dinas Pariwisata Banten Al Hamidi.

Dalam acara tersebut, Andika yang didampingi Sekda Banten Al Muktabar tampak mengenakan pakaian khas adat Baduy Dalam berupa setelan baju pangsi berwarna putih yang dipadu dengan ikat kepala berwarna putih. Andika kemudian menyerahkan dokumen perda tersebut kepada Saija, Jaro Pamarentahan Baduy, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kanekes, desa tempat bermukimnya masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak.

Andika menjelaskan, pembuatan perda tentang desa adat tersebut tidak lain sebagai pemenuhan janji Pemprov Banten kepada masyarakat Baduy. Ketika Seba Baduy terakhir sebelum pandemi Covid 19 dilaksanakan, masyarakat Baduy meminta Pemerintah Provinsi Banten agar membuatkan peraturan daerah tentang desa adat. Dengan adanya perda tersebut Desa Kanekes sebagai desa adat Baduy dan juga desa-desa adat lainnya di Provinsi Banten akan lebih leluasa menerapkan kelembagaan dan kepemimpinan yang sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku di masing-masing desa adat tersebut.

“Alhamdulillah perda tentang desa adat ini adalah yang pertama di Indonesia. Provinsi-provinsi lain di Indonesia yang juga banyak memiliki desa adat belum ada yang mempunyai perda ini,” kata Andika.

Dengan adanya perda ini, kata Andika, maka wilayah adat Baduy akan bisa lebih terjaga, terutama ketika terjadi penebangan liar. Ini juga sesuai dengan amanat yang selalu disampaikan masyarakat Baduy ketika Seba Baduy agar pemerintah daerah menjaga alam agar tidak rusak.

Sebelumnya ketika sambutan di hadapan masyarakat Baduy dengan menggunakan bahasa Sunda dialek Baduy, Andika mengaku bahagia karena kedatangan saudara-saudara dari Baduy yang kembali dapat melaksanakan ritual Seba Baduy meski masih dengan pembatasan peserta di mana pandemi Covid 19 belum dianggap tuntas seluruhnya hari ini. Menurutnya dengan Seba Baduy perasaan persaudaraan antara pemerintah daerah dan masyarakat Banten dengan masyarakat Baduy menjadi semakin terjalin.

“Padeukeutna pamaréntah jeung rahayatna minangka bukti nandakeun tingtrimna kaayaan Provinsi Banten nu dipicinta,” kata Andika yang mengungkapkan kegembiraannya dengan menyebut pertemuan tersebut sebagai bukti bahwa keadaan Provinsi Banten yang dicintai ini aman dan tentram.

Andika mengatakan, dirinya mewakili Pemprov Banten selalu mengingat pesan masyarakat Baduy setiap Seba Baduy bahwa pemerintah dan masyarakat harus selalu menjaga lingkungan alam. Untuk itu, kata Andika, Seba Baduy bukan hanya persoalan kebudayaan atau pariwisata saja, melainkan persoalan pelestarian lingkungan hidup.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika Seba Baduy melibatkan ribuan warga Baduy, pada tahun 2022 ini peserta Seba Baduy hanya 160 warga masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar, yang merupakan perwakilan. Meski demikian, prosesi inti berupa Murwa Seba atau pesan lisan dengan bahasa Sunda kuno yakni bahasa Sunda Buhun dari tetua adat yang disebut Puun Baduy dalam hal ini disampaikan oleh Jaro Tanggungan 12, Saidi Putera, tetap dilakukan. Prosesi kemudian ditutup dengan penyerahan Laksa sebagai perlambang penyerahan hasil bumi oleh Jaro Tanggungan 12 kepada Andika sebagai Bapak Gede.

Laksa sendiri adalah intisari padi yang diolah melalui upacara sakral ngalaksa. Laksa adalah sejenis makanan adat semacam mie tetapi lebih lebar, atau seperti kwetiau yang terbuat dari tepung beras. Laksa Baduy dibungkus dengan pelepah pinang. Dengan menyantap laksa dari tanah suci ini yakni tanah Baduy, diharapkan kewibawaan raja atau pemimpin akan bertambah. Persembahan laksa dan hasil bumi lainnya ini merupakan lambang hubungan baik antara masyarakat adat Baduy dan pemerintah.

Sekda Banten Al Muktabar menilai Seba Baduy ini adalah satu hubungan keakraban masyarakat Banten, khususnya masyarakat Baduy dengan pemerintah daerah, baik kabupaten kota maupun Provinsi Banten. Dia mengatakan, makna dari Seba Baduy 2022 adalah hubungan silaturahmi yang diharapkan dapat mengisi pembangunan di Provinsi Banten.

“Dengan suasana pandemi Covid-19 yang cukup terkendali pelaksanaan Seba Baduy 2022 berlangsung dengan khidmat,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar mengatakan, Seba Baduy 2022 juga merupakan wujud syukur masyarakat Banten atas anugerah yang diberikan Tuhan yang menjadikan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Keragaman itu tidak dijadikan sebagai pemecah persatuan, sebaliknya bahkan menjadi perekat persatuan.

“Semoga ini menjadi bagian dari rasa syukur kita kepada Tuhan yang Masa Esa yang menciptakan kita dengan berbudaya ragam budaya,” katanya. (tohir)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button