Wali Kota Helldy Apresiasi Kinerja Polres Cilegon Ungkap 30 Kg Narkotika Jenis Sabu

DSC08920
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang digelar di Halaman Mapolres Cilegon, Senin 29 Juli 2024.

CILEGON, DISKOMINFO – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat Polres Cilegon, yang berhasil mengungkap pengiriman 30 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu.

Polres Cilegon berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kg di Pelabuhan Merak.

Hal itu disampaikan Helldy saat acara Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang digelar di Halaman Mapolres Cilegon, Senin 29 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Cilegon di bawah kepemimpinan AKBP Kemas, yang meskipun baru menjabat, sudah berhasil menangkap komplotan narkoba dengan barang bukti 30 kilogram sabu di Kota Cilegon,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin 29 Juli 2024.

Hadir dalam acara itu Kajari Cilegon Diana Wahyu Widiyanti, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Aryo Priyoutomo, Kepala BNN Kota Cilegon Raden Bogie, dan Ketua MUI Kota Cilegon Jubaedi Ahyani.

Menurut Helldy, Kota Cilegon merupakan pintu gerbang Pulau Jawa, sehingga rawan menjadi jalur peredaran narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Cilegon karena telah menyelamatkan generasi bangsa di Kota Cilegon dengan menangkap komplotan narkoba,” tuturnya.

Dalam hal ini, Helldy menilai bahwa peran semua pemangku kepentingan dalam memerangi narkoba sangat penting.

“Kami menyadari bahwa sinergi seluruh stakeholder sangat penting dalam memerangi narkoba, khususnya peran orang tua dalam pengawasan,” ungkapnya.

DSC08893
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang digelar di Halaman Mapolres Cilegon, Senin 29 Juli 2024.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwa penangkapan pada 12 Juli 2024 di daerah Merak merupakan bagian dari jaringan dari Sumatra. Jaringan tersebut juga ditangkap di Sumatera dengan barang bukti 20 kilogram sabu.

“Kami menangkap 30 kilogram sabu yang diselundupkan melalui kemasan makanan ikan. Diperkirakan, nilai narkoba yang tertangkap ini mencapai Rp 30 miliar, dan kami telah menyelamatkan sekitar 2.500 jiwa dari bahaya narkoba,” terangnya.

Dijelaskan Kemas, barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNN Pusat yang didatangkan dari Jakarta.

“Hasil akhir pembakaran berupa asap yang telah disuling sehingga tidak membahayakan,” jelasnya.

Kemas mengajak masyarakat Cilegon untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk bersama-sama memberantas narkoba dan membangun generasi yang bersih dari narkoba,” ajaknya. (ADV)

Pos terkait