Trending

Walikota Cilegon Helldy Agustian Kehilangan Uang DAU Rp200 Miliar, Bakal Lakukan Ini Diacara Apeksi

“Jadi nanti kita undang direktur dan kementerian terkait. Ini semua honorer,” ucapnya.

Diketahui, pemerintah pusat bakal menghapus honorer per 28 November 2023.

Hal itu berdasarkan amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014.

Serta, surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Untuk DAU, tegas Helldy, ingin mengetahui alasan dipotong sebesar Rp200 miliar, serta kenapa anggaran tersebut sepertinya dipotong setiap tahunnya.

BACA JUGA: Catat: Ini Tanggal dan Lokasi Cilegon Fest 24, Katanya Bakal Berikan Kemeriahan Bagi Milenial Kota Baja

“Ada juga dipotong. Kalau laporan dari Bappeda kan dipotong Rp200 miliar tanya ke bapopeda, kita ingin tahu kenapa dipotong ini,” ujarnya.

“Tiap tahun di potong terus kami ingin tahu,” ungkap Helldy.

Sebab, secara pengahasilan Kota Cilegon Cukup Kaya, dimana PPN dan PPH itu semuanya lari ke pusat.

“Karena Kota cilegon cukup kaya. Kita hanya dapat dari PPJ dan dari PPHTB,” ujarnya.

“Sisanya yang tertinggi dari PPN dan PPH dan itu ke pusat. ini kan bisa jadi bantuan kita juga, tapi kan bantuan nya dipotong,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkot Gelar Cilegon Fest 24 Rayakan Hari Jadi Kota Cilegon, Janji Bakal Banyak Libatkan Industri dan Milenial

Hal itu, terang Helldy, pada akhirnya membuat sejumlah program prioritas Pemkot Cilegon tidak berjalan.

“Pasti otomatis program kita yang tidak jadi tidak jalan, dan kami selalau mencari solusi mencari dana yang dari jakarta juga,” paparnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button