Trending

Walikota Cilegon Helldy Agustian Serahkan SK Pengangkatan PNS dan PPPK 790 Orang

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian menyerahkan Surat Keputusan atau SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan PPPK dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota Cilegon pada Jumat, 14 Juli 2023.

Para abdi negara tersebut juga diambil sumpahnya oleh para rohaniawan.

Selain penyerahan SK pengangkatan PNS PPPK, Walikota Cilegon Helldy Agustian juga melantik sebanyak 49 pegawai fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

BACA JUGA:Alhamdulillah… Dindikbud Cilegon Ternyata Sudah Anggarkan Perbaikan SD Negeri Bojong Baru Tahun Ini

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Cilegon Anas mengatakan, ada sebanyak 721 PPPK yang menerima SK.

“PPPK terdiri dari 503 guru dan 218 tenaga Kesehatan,” kata Anas kepada awak media.

Anas menjelaskan, selain itu, juga ada 69 PNS yang mendapatkan SK.

“PPPK dan PNS ini untuk formasi penerimaan tahun 2021,” kata Anas.

BACA JUGA:Perbaikan SD Negeri Bojong Baru Kota Cilegon Dialokasikan Tahun Ini, KIM Apresiasi Pemkot Cilegon

Selain itu, kata Anas, juga ada pelantikan 49 pejabat fungsional.

“Ada juga pengalihan jabatan struktural ke fungsional,” ucapnya.

Sementara, untuk tenaga PPPK dari tenaga administrasi belum bisa dilakukan penyerahan SK lantaran tahapannya juga waktunya berbeda.

“Tenaga administrasi yang sedang kita usulkan NIP (Nomor Induk Pegawai) ada 45 orang,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button