Walikota Serang Budi Rustandi membongkar segel proyek pelebaran Jalan Simpang Sebidang Legok-Titan Arum, Kecamatan Taktakan, Jalan Raya Serang-Cilegon, Kota Serang, Kamis, 11 September 2025.
Saat pembongkaran segel ini, Budi Rustandi didampingi Anggota DPRD Kota Serang.
Untuk diketahui proyek pelebaran ini disegel oleh pemilik lahan. Doni Kurniawan/Banten Raya








