BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin menyarankan kepada Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang, untuk tidak melelang material sisa pembongkaran gedung Islamic Center.
Bila material sisa pembongkaran gedung Islamic Center dilelang akan memakan waktu yang lama, hingga pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Sekadar diketahui gedung Islamic Center Kota Serang yang berada di Jalan Veteran Kota Serang dirobohkan.
Perobohan gedung Islamic Center dilakukan dalam rangka pembangunan lanjutan landscape Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang tahap 2, yang tengah dilaksanakan oleh PT. Trias Jaya Perkasa.
Dengan dirobohkannya gedung Islamic Center, menyisakan sejumlah material seperti kayu, besi, genteng, dan sebagainya.
Material sisa pembongkaran gedung Islamic Center itu menjadi aset, karena gedung Islamic Center milik pemerintah daerah.
BACA JUGA:Sssstttt Pembangunan Lanjutan Landscape Masjid Agung Ats Tsauroh Bakal Ada Piramida
“Kalau saya menyarankan sisa-sisa pembongkaran itu ada besi, kayu, ada juga genteng dan sebagainya, ini jangan dijual atau dilelang, lebih baik diserahkan kepada yang membutuhkan saja. Umpamanya pondok pesantren, masjid, mushola, yayasan, majlis ta’lim dan sebagainya,” ujar Syafrudin, kepada Banten Raya, Kamis (25/5/23).
Menurut Syafrudin, bila material sisa pembongkaran gedung Islamic Center dilelang akan memakan waktu yang lama.
“Dari pada dilelang itu melalui proses yang panjang. Kemudian kalau diserahkan hanya butuh berita acara saja,” jelas dia.
BACA JUGA:Progres Revitalisasi Tahap II Masjid Ats Tsauroh Baru Capai 1,27 Persen
Selain memakan waktu yang lama, bila aset milik Islamic Center dilelang akan dilakukan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
“Saya menyarankan diberikan saja biar gak ribet. Tidak ada pemeriksaan BPK. Dibandingkan dilelang atau dijual dapatnya gak seberapa,” tandasnya.
Ketua Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang H. Sanwani mengatakan, material sisa pembongkaran gedung Islamic Center diserahkan kepada masyarakat atau lembaga yang membutuhkan.
BACA JUGA:Revitalisasi Tahap II Masjid Agung Ats Tsauroh Telan Dana Rp 29 Miliar
“Sesuai saran pak wali sisa-sisa pembongkaran itu seperti besi, kayu, genteng, itu kita berikan ke yang membutuhkan contoh ke masjid, ke pesantren,” kata H. Sanwani. ***