Trending

Walikota Syafrudin Tanggapi Soal Permasalahan Wisuda di Jenjang Pendidikan Dasar

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin tanggapi soal permasalahan yang tidak diperbolehkan sekolah atau lembaga pendidikan mengadakan wisuda di jenjang pendidikan dasar.

Menurut Syafrudin, larangan tidak diperbolehkan menyelenggarakan acara wisuda di jenjang pendidikan dasar hanya untuk instansi kedinasan.

“Sebenarnya larangan itu untuk instansi kedinasan. Memang jelas itu tidak diperbolehkan jika yang menyelenggarakannya dari dinas,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.co.id.

BACA JUGA:Walikota Syafrudin Tutup Ekspos KUA PPAS, Ini Program Prioritas Tahun 2024 Kota Serang

“Hanya Dinas melarang itu dalam rangka pemungutan biaya akan tetapi kalau penyelenggaranya dari Komite atau keinginan orang tua saya kira boleh-boleh saja, asalkan tidak memberatkan siswa dan orang tua,” tutup dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Pendidikan Al Jauharotunnaqiyyah Kota Serang Ahmad Daelami mengatakan, pihaknya bukan menyelenggarakan wisuda, melainkan acara kelulusan.

“Kalau ini tadi saya bilang bukan prosesi wisuda, bukan. Tapi kelulusan. Tapi memang anak-anak dan komite pengen ada kesan yang melekat pada anak-anak,” kata Ahmad Daelami.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Banten Sebut Walikota Syafrudin Masih Punya Banyak PR

Ahmad Daelami menjelaskan, acara kelulusan yang diadakan atas keinginan komite, dan para guru tidak memberatkan.

“Ini keinginan dari teman-teman komite dan guru-guru juga. Pada dasarnya tidak memberatkan kalau yang dibilang memberatkan justru yang di luar-luar sana, yang memberatkan biaya berlebih segala macam,” jelas dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button