Warga Belum Sepakat, Relokasi Warga Kantin Kota Serang Terhambat
BANTENRAYA.CO.ID – Pemkot Serang belum merelokasi warga Lingkungan Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Warga Lingkungan Kantin belum direlokasi, lantaran warganya belum sepakat untuk direlokasi.
Pemkot Serang terus melakukan upaya secara persuasif, agar warga Lingkungan Kantin mau direlokasi.
Pasalnya, 109 Kepala Keluarga (KK) warga Lingkungan Kantin sejak lama hingga kini masih menghuni di atas lahan wakaf milik Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, relokasi warga Lingkungan Kantin terus masih dilakukan secara persuasif.
“Kami persuasif dari pihak yayasan nggak memaksa,” kata Syafrudin, kepada Banten Raya, ditemui usai menghadiri serah terima hasil pembangunan landscape tahap 1 Masjid Agung Ats Tsauroh, Kota Serang, Rabu (24/5/23).
BACA JUGA:Genteng Masjid Agung Ats-Tsauroh Diperbaiki
Syafrudin menjelaskan, Pemkot Serang merelokasi warga Lingkungan Kantin untuk menyelamatkan, sekaligus juga ingin mensejahterakan masyarakat.
“Kami ingin menyelamatkan warga, karena itu barang wakaf. Kalau barang wakaf kalau ditempati secara hukum tanya ke pak kiyai-kiyai lah. Saya ingin menyelamatkan orang kantin dan ingin juga masyarakatnya sejahtera,” jelas dia.
Syarudin mengaku hingga kini Pemkot Serang belum menyiapkan tempat untuk relokasi warga Lingkungan Kantin.
BACA JUGA:Progres Revitalisasi Tahap II Masjid Ats Tsauroh Baru Capai 1,27 Persen