Warga Desa Jayasari Tuntut Keadilan, Minta Perusahaan Tambang Bertanggungjawab

BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) melakukan unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak, Senin 2 Oktober 2023.

Dalam unjuk rasa ini, massa menuntut agar lahan mereka yang dijadikan lokasi tambang ada oknum pengusaha dikembalikan.

Diketahui, hak yang dirampas yakni terkait penyerobot tanah milik puluhan masyarakat Jayasari dengan luas hampir 40 haktare dan 29 kuburan dijadikan perusahaan tambang pasir dalam surat  SPPT tercantum nama Mulayadi Jayabaya (mantan Bupati Lebak)

Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Rahmatullah mengatakan, dalam unjuk rasa ini warga meminta hak yang diduga dirampas dikembalikan serta aparat hukum mengusut tuntas mafia tanah.

BACA JUGA: Lakukan Penambangan Tanpa Izin, Dua Bos Tambang di Kabupaten Lebak Jadi Tersangka

“Kami melakukan aksi seruan moral, meminta keadilan dan hak warga Jayasari dikembalikan tanahnya atau berikan uang ganti rugi sesuai dengan apa yang diharapkan warga,” kata dia kepada Banten Raya.

Ia mengatakan, hampir 40 haktare tanah milik warga dirampas dan 29 kuburan terdampak akibat di lahan tersebut didirikan perusahan tambang pasir.

“Sekitar 25 sertifikat ada di tangan pemilik tanah. Tapi tanah tersebut dijadikan tambang pasir, bahkan puluhan kuburan sudah jadi tambang pasir. Di SPPT tercantum nama Mulyadi Jayabaya,” ujarnya.

Rahmatullah menjelaskan, desakan usut tuntas mafia tanah di Desa Jayasari ini bukan kali pertama dilakukan MBB. S

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button