Uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 5 ribuan yang sobek namun disatukan kembali dengan lakban terlihat dengan latatbelakang pengendara melintas di salah satu perumahan yang ada di Kelurahan/Kecamatan/Kota Serang, Selasa, 12 September 2023. Masyarakat harus mewaspadai peredaran uang mutilasi. Uang mutilasi itu uang asli yang disobek, lalu disambungkan atau ditempelkan dengan uang palsu. Doni Kurniawan/Banten Raya
Waspadai Peredaran Uang Mutilasi
Pos terkait
Tanpa Pengelolaan, Usia Daya Tampung TPAS Cilowong Tersisa 17 Tahun
Pemkot Serang Tambah Stok Cadangan Beras Pemerintah 23,5 Ton Pada Tahun 2025
Dinkes Kota Serang Waspadai Penyakit Kulit dan Diare Saat Nataru
Pemkot Serang Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Makan Bergizi Sehat
Kejutan Anak Bungsu Untuk Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Dan Istri di Hari Ibu
100 Lansia di Kota Serang Diberi Bantuan Sembako Saat Rayakan Hari Ibu