BANTENRAYA.CO.ID – Pemkot Serang berharap, Kiyai Haji (KH) Tubagus Achmad Chatib, agar dianugerahi gelar pahlawan nasional pada tahun 2023 ini.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang telah mengusulkan gelar pahlawan nasional disematkan untuk Tubagus Achmad Chatib.
Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinsos Kota Serang Iip Muhammad Arif mengatakan, sejak 3 tahun lalu, pihaknya telah mengusulkan KH Tubagus Achmad Chatib kepada Kemensos.
BACA JUGA: Ditenggat November, Progres Pembangunan Masjid Ats Tsauroh Baru Mencapai 68 Persen
Setelah diusulkan, turun tim verifikasi untuk mengetahui rekam jejak KH Tubagus Achmad Chatib.
“Dinas Sosial Kota Serang memulai pengusulan itu sejak tahun 2020. Atas nama KH Achmad Khotib,” ujarnya ditemui di kantor Dinsos Kota Serang, Kamis 5 Oktober 2023.
Tim Penilai Telah Dibentuk
Ia menjelaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional telah disusun oleh tim penilai dan pengkaji gelar daerah (TP2GD).
TP2GD diketuai oleh Kepala Dinsos, unsur akademis, unsur TNI, unsur tokoh masyarakat dan di-SK-kan oleh Walikota Serang Syafrudin.
BACA JUGA: Link Nonton Anime Tokyo Revengers Season 3 Episode 1 Sub Indo, Bukan di Anoboy dan Otakudesu
“Kemudian kami juga menyusun tim penyusun naskah akademi,” paparnya.
“Itu SK kadis, karena kita membutuhkan tim ahli dalam menyusun naskah akademis secara lengkap, kronologis, rigit jadi sedikitpun tidak ada tercecer informasi,” jelasnya.
Informasi yang diambil salah satunya ke Bovendigool karena beliau pernah dibuang ke sana oleh Pemerintahan Belanda karena dianggap sebagai pemberontak.
“Memang dalam absennya juga Achmad Chatib juga nomor satu dibuang ke Bovendigul itu. Jadi kami ke sana. Di Merauke tepatnya kalau sekarang di Papua,” katanya.
“Kami mengutus satu orang Pak Profesor Mufti Ali untuk merekam ulang jejak beliau di sana,” bebernya.
Namun, kata Iip, di tahun yang sama Kabupaten Tangerang juga mengajukan Raden Arya Wasangkara.
Tentu saja kebijakan itu ada di tingkat Provinsi Banten, bukan kabupaten kota lagi. Karena kemungkinan di Kemensos itu tidak mengambil dua-duanya, tapi salah satunya.
Maka Raden Arya Wasangkara lah yang muncul sampai di tahun 2022, sehingga diabadikan sebagai nama Jembatan Bogeg menjadi Jembatan Arya Wasangkara.
“Berarti kalah 2020-2021 sampai 2022 kemarin. Setelah selesainya pengabadian Arya Wasangkara, ternyata Achmad Khotib masih belum juga muncul, karena ada provinsi baru lain, Maluku Utara contohnya mengajukan. Kami kalah lagi,” katanya.
Minta Dukungan Masyarakat
Iip meminta doa dan dukungan kepada masyarakat Kota Serang khususnya, agar tahun ini KH Tubagus Achmad Chatib menyandang gelar pahlawan nasional.
“Sehingga dengan berakhirnya kepemimpinan walikota kami di periode ini menjadi kado terindah,” katanya.
Iip mengungkapkan, sosok yang diajukannya merupakan mantan residen pertama Banten.
“Beliau adalah mantan residen pertama Banten. Kebetulan juga domisili waktu masih semasa hidupnya tinggal di Kota Serang, tepatnya daerah Kedalingan,” ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, KH Tubagus Achmad Chatib juga penggagas timbulnya atau keluarnya uang Republik Indonesia Daerah Banten disingkat OERIDAB Oeang Republik Indonesia Daerah Banten.
“Itu di stap dan ditandatangani oleh beliau dan berlaku untuk digunakan sebagai alat tukar di masyarakat Banten pada saat itu,” tuturnya.
“Beliau juga pimpinan daerah, sebagai anggota DPA, sebagai pejuang memimpin pasukan,” tuturnya.
” Lalu sebagai tokoh masyarakat yang di dalamnya beliau mendirikan lembaga pendidikan di Banten masih ada sampai sekarang,” tandasnya. ***