Trending

23 Orang Tersangka Geng Motor

SERANG, BANTEN RAYA- Polda Banten berhasil mengungkap 11 kasus geng motor bersenjata tajam yang membuat onar di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Dari total 11 kasus di lokasi berbeda-beda, jumlah tersangka yang diamankan ada 23 orang, dengan korban meninggal sebanyak 2 orang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, kepolisian akan menindak tegas geng motor yang membuat resah, dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Kapolda Banten telah memerintahkan secara tegas kepada selurus Satuan Reskrim di tingkat Polda maupun Polres dan Polsek jajaran, untuk menindak tegas terhadap berandalan jalanan, yang memang melakukan aksi menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran di masyarakat,” katanya saat ekspose kasus geng motor dengan TKP Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, di halaman Mapolda Banten, Rabu (26/10/2022).

Shinto menjelaskan, sejak adanya instruksi Kapolda Banten pada 17 Oktober 2022, Polda Banten hingga Polres Jajaran berhasil mengamankan 23 anggota geng motor. Dari jumlah itu sebagian besar merupakan anak sekolah tingkat SMP hingga SMA sederajat.

“Menjadi miris ketika mengetahui 12 orang atau 52 persen dari pelaku ternyata masih di bawah umur. Penangkapan yang dilakukan meliputi Ditreskrimum Polda Banten 6 tersangka, Polresta Tangerang 11 tersangka, Polresta Serang Kota 1 tersangka, Polres Serang 1 tersangka, Polres Pandeglang dan Polres Lebak masing-masing 2 tersangka,” jelasnya.

Shinto mengungkapkan jika aksi geng motor di wilayah Provinsi Banten diduga teroganisir melalui media sosial. Meski begitu pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button