SERANG, BANTEN RAYA- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menyebut akan ada tiga pabrik besar di Provinsi Banten yang secara berkala akan hengkang dari Banten, dan memindahkan pekerjanya dari Banten ke Jawa Tengah. Ketiga pabrik tersebut adalah PT Nikomas Gemilang, PT Parkland Word Indonesia (PWI), dan KMK Global Sport.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi mengungkapkan, salah satu pabrik besar yang ada di Banten tepatnya di Kabupaten Serang yaitu PT Nikomas Gemilang diperkirakan akan mengurangi pegawainya di pabrik yang ada di Banten untuk kemudian dipindah ke Jawa Tengah. Diperkirakan akan ada puluhan ribu pekerja yang akan
dikurangi dari pabrik yang memproduksi alas kaki produk ekspor tersebut.
“Nikomas saja dari 54.000 (pekerja) paling jadi (sisa) 5.000,” kata Septo, Rabu (9/11/2022).
Adapun untuk perusahaan PT Parkland Word Indonesia (PWI) dan KMK Global Sport belum diketahui berapa jumlah pekerja yang akan dipangkas dari kedua perusahaan ini. Disnakertrans Provinsi Banten pun sebenarnya belum bisa memastikan pada tahun berapa
perusahaan-perusahaan ini akan hengkang dari Banten.
Septo mengatakan, ada banyak faktor mengapa perusahaan-perusahaan besar itu akan hengkang dari Banten dan memilih daerah lain. Dia menyebut, salah satu faktor mengapa perusahaan-perusahaan besar tersebut hengkang dari Provinsi Banten adalah karena masalah upah minimum kabupaten (UMK) yang tinggi.
Diketahui, UMK Kabupaten Serang pada tahun 2022 adalah Rp4.215.180. Sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2022 adalah Rp2.501.203. Sementara UMP Jawa Tengah adalah Rp1.813.011. Diketahui, UMP Jawa Tengah merupakan yang terendah pada tahun 2022.
Meski UMK dan UMP di Banten terbilang tinggi, kata Septo, berkaitan dengan produktivitas yang dihasilkan oleh tenaga kerja yang ada di Banten, produktivitas menunjukkan hasil yang lebih unggul dibandingkan daerah lain.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, pada September 2022 ekspor paling tinggi dari Provinsi Banten disumbang oleh ekspor alas kaki senilai 233,54 USD yang salah satunya disumbang oleh PT Nikomas Gemilang. “Tapi produktivitas kita, Banten, diakui masih lebih baik (dibandingkan dengan daerah lain),” kata Septo.
Bila rencana pengurangan tenaga kerja di Provinsi Banten ini benar dilakukan maka akan terjadi pengangguran besar-besaran di Provinsi Banten. Karena itu, menurut Septo, masalah ini harus menjadi perhatian pihak terkait selain Disnakertrans Provinsi Banten.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, dalam rapat antara Komisi V DPRD Provinsi Banten dengan Disnakertrans Provinsi Banten pada dua hari lalu juga kabar tentang akan ada tiga perusahaan besar di Banten yang bakal hengkang dari Banten ke Jawa Tengah juga disampaikan kepadanya. Bila ini benar terjadi, maka jumlah pengangguran di Banten akan membludak. “Itu dia tantangan kita,” katanya.
Terkait penentuan UMP dan UMK di Banten untuk tahun 2023 nanti, Yeremia mengatakan, Disnakertrans Provinsi Banten harus melakukan komunikasi kepada sejumlah pihak terkait agar momen penetapan UMP dan UMK ini tidak memperkeruh suasana saat ini. Dengan komunikasi yang baik, maka semua pihak akan bisa menahan diri dan tidak memperkeruh
situasi.
“Jangan sampai dalam situasi seperti ini momentum penentuan UMP dan UMK menjadikan situasi yang tidak baik,” katanya. (tohir)