Trending

3 Pabrik Raksasa Segera Hengkang dari Banten

SERANG, BANTEN RAYA- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menyebut akan ada tiga pabrik besar di Provinsi Banten yang secara berkala akan hengkang dari Banten, dan memindahkan pekerjanya dari Banten ke Jawa Tengah. Ketiga pabrik tersebut adalah PT Nikomas Gemilang, PT Parkland Word Indonesia (PWI), dan KMK Global Sport.

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi mengungkapkan, salah satu pabrik besar yang ada di Banten tepatnya di Kabupaten Serang yaitu PT Nikomas Gemilang diperkirakan akan mengurangi pegawainya di pabrik yang ada di Banten untuk kemudian dipindah ke Jawa Tengah. Diperkirakan akan ada puluhan ribu pekerja yang akan
dikurangi dari pabrik yang memproduksi alas kaki produk ekspor tersebut.

“Nikomas saja dari 54.000 (pekerja) paling jadi (sisa) 5.000,” kata Septo, Rabu (9/11/2022).

Adapun untuk perusahaan PT Parkland Word Indonesia (PWI) dan KMK Global Sport belum diketahui berapa jumlah pekerja yang akan dipangkas dari kedua perusahaan ini. Disnakertrans Provinsi Banten pun sebenarnya belum bisa memastikan pada tahun berapa
perusahaan-perusahaan ini akan hengkang dari Banten.

Septo mengatakan, ada banyak faktor mengapa perusahaan-perusahaan besar itu akan hengkang dari Banten dan memilih daerah lain. Dia menyebut, salah satu faktor mengapa perusahaan-perusahaan besar tersebut hengkang dari Provinsi Banten adalah karena masalah upah minimum kabupaten (UMK) yang tinggi.

Diketahui, UMK Kabupaten Serang pada tahun 2022 adalah Rp4.215.180. Sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2022 adalah Rp2.501.203. Sementara UMP Jawa Tengah adalah Rp1.813.011. Diketahui, UMP Jawa Tengah merupakan yang terendah pada tahun 2022.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button