Trending

3 Terdakwa Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Grogol Bebas dari Dakwaan JPU

Dikrie Maulawardhana kemudian mengubah lokasi pembangunan pasar Grogol dengan cara meminta pengembang Perumahan Puri Krakatau Hijau yaitu PT Laguna Cipta Griya.

Dikrie memerintahkan terdakwa Bagus Ardanto selaku PPK untuk menggunakan lahan aset PT Laguna Cipta Griya tersebut sebagai lokasi pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon.

Related Articles

BACA JUGA: Cara Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp350.000 dari Aplikasi CashPop

Namun, saat proses pembangunan terdapat ketidaksesuaian antara pekerjaan, dengan kontrak. Sehingga dilakukan pemutusan kontrak, dengan progres akhir bangunan sebesar 62,69 persen.

Meskipun terdakwa Bagus Ardanto dan Tb Dikrie Maulawardhana mengetahui persentase hasil pekerjaan belum terpenuhi untuk dilakukan pembayaran, terdakwa Bagus Ardanto tetap menandatangani permohonan pembayaran kepada CV. Edo Putra Pratama dengan 2 kali termin pembayaran.

CV Edo Putra Pratama menerima pembayaran pertama sebesar Rp542 juta pada 16 Agustus 2018, dan pembayaran kedua Rp424 juta pada 19 Oktober 2018.

BACA JUGA: Link Nonton Film ‘Killers of the Flower Moon’ 2023 Sub Indo dan Full Movie, Bukan di Terbit21 atau Rebahin

Atas perbuatan terdakwa Tb. Dikrie Maulawardhana, Bagus Ardanto dan Septer Edward Sihol telah menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara Rp 966.707.119.

Usai pembacaan sidang putusan sela, ketiga terdakwa menerima putusan majelis hakim, sedangkan JPU masih pikir-pikir.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4

Related Articles

Back to top button