Terkendala Anggaran, Satpol PP Kabupaten Serang Tunda Pembongkatan Kandang Ayam di Cikeusal

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menunda pembongkaran kandang ayam petelur milik PT Sumber Rezeki Baru Semesta di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal karena belum ada anggaran.

Pembongkaran kandang ayam seharunya dilakukan pada 9 September 2023 ini setelah pemiliknya tidak membongkar sendiri sesuai tenggat waktu 8 September 2023.

Related Articles

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Mohamad Iskandar mengatakan, pihaknya telah memberikan tenggat waktu sampai tanggal 8 September 2023 kepada pemilikny untuk membongkar sendiri kandang ayamnya karena menyalahi rencana tata ruang wilayah (RTRW).

BACA JUGA: Harga Beras Tinggi, 42 Hektar Sawah di Kabupaten Serang Gagal Panen

“Sampai tanggal 8 September kemarin pemiliknya belum membongkar sendiri. Sesuai rencana tanggal 9 September kita yang membongkar tapi sampai sekarang belum karena anggaran untuk operasionalnya baru di ACC atau disetujui di perubahan ini,” ujar Iskandar, Selasa 12 September 2023.

Ia menjelaskan, anggaran dibutuhkan untuk sewa alat berat, untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) serta untuk kebutuhan lain.

“Jadi dianggarkan dulu di Dinas Satpol PP di perubahan ini baru ditetapkan oleh TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), terus kita menyusun jadwal baru kita berangkat,” katanya.

Iskandar menuturkan, jika anggaran operasional sudah masuk aplikasi sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) dan sudah ada perintah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diambil pihaknya langsung bergerak.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button