376 Gerai Kopdes Merah Putih di Banten Belum Siap Beroperasi

376 Gerai Kopdes Merah Putih di Banten Belum Siap Beroperasi
Ilustrasi: Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang belum beroperasi di Kota Serang.

BANTENRAYA.CO.ID  – Rencana operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Provinsi Banten masih belum menemui titik terang.

Sebabnya, dari 694 gerai yang masuk ke dalam data persiapan operasional, baru 318 gerai yang menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) hingga 100 persen.

Artinya, masih ada 376 gerai yang belum menuntaskan seluruh tahapan verifikasi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesiapan operasional Kopdes Merah Putih di Banten belum sepenuhnya terpenuhi, meskipun pemerintah terus melakukan persiapan di sejumlah daerah.

BACA JUGA : Robinsar Pastikan Pembangunan Infrastruktur Ramah Disabilitas

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan, penyelesaian verifikasi dan validasi menjadi salah satu tahapan penting sebelum gerai dapat dioperasikan.

Namun, gerai yang telah menyelesaikan verval 100 persen pun belum otomatis bisa langsung menjalankan kegiatan usaha karena masih harus melalui penilaian lebih lanjut.

“Yang sudah selesai 100 persen itu baru 318, se-Banten. Kalau mau dioperasionalkan, harus dinilai,” kata Agus, Senin (2 November 2026).

Agus menjelaskan, penyediaan gerai Kopdes Merah Putih dilakukan melalui sejumlah skema, mulai dari pembangunan menggunakan biaya sendiri hingga bantuan.

BACA JUGA : FLPP Rumah Subsidi di Banten Capai 54 Persen

Perbedaan skema tersebut turut memengaruhi kondisi masing-masing gerai sehingga perlu menjadi pertimbangan dalam memetakan kesiapan operasionalnya.

Di tengah proses tersebut, Agus mengatakan, jika Pemprov Banten juga mulai menyiapkan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah bendahara Kopdes Merah Putih yang bakal mendapatkan pelatihan khusus untuk meningkatkan keterampilan pengelolaan keuangan.

Pelatihan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi yang pelaksanaannya direncanakan sekitar pertengahan November 2026.

BACA JUGA : Peredaran 8,8 Kilogram Sabu Jaringan Internasional Digagalkan

Agus mengatakan, peningkatan kapasitas bendahara menjadi bagian penting dalam persiapan operasional koperasi.

Sebab, pengelolaan keuangan membutuhkan keterampilan yang memadai agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan tertata.

“Dengan penguatan kemampuan pengelola yang dilakukan sejak tahap persiapa, diharapkan mereka memiliki bekal ketika koperasi mulai menjalankan aktivitas usaha,” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, persiapan operasional Kopdes Merah Putih tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembangunan dan verifikasi gerai, tetapi juga peningkatan kemampuan orang-orang yang akan mengelolanya.

BACA JUGA : Pemprov Gandeng Kejati Atasi Truk ODOL

“Jadi harus disiapkan dulu bendaharanya, dalam artian keterampilannya ditingkatkan. Nanti saat operasional diluncurkan, bisa berjalan di tempat masing-masing,” ujar Agus.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menilai kegiatan bimbingan teknis bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian dari gerakan besar untuk memperkuat koperasi di tingkat desa.

Menurutnya, kekuatan koperasi terletak pada sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, jujur, dan mau belajar.

Oleh karena itu, pelatihan menjadi penting agar pengurus memahami tata kelola koperasi, keuangan, pelayanan anggota, hingga pengembangan usaha.

BACA JUGA : Pabrik Sepatu Kabur dan PHK 1.100 Karyawan, Hasbi Tuding Ada Gangguan Oknum

“Koperasi yang kuat itu juga harus didukung dengan teknologi. Nanti di Kementerian Koperasi akan ada sistem informasi manajemen Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

Bapak dan Ibu akan diajari untuk bisa memasukkan input-input yang diperlukan bagi integrasi sistem informasi manajemen Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” katanya. (raffi)

Pos terkait