PANDEGLANG, BANTENRAYA – Sebanyak 389 calon jemaah haji reguler asal Kabupaten Pandeglang dipastikan siap diberangkatkan tahun 2022 ini. Kepastian ini sekaligus menepis kekhawatiran para jamaah dengan adanya berita bahwa Pemerintah Arab Saudi melarang warganya masuk Indonesia.
“Tahun ini sudah dipastikan akan dilakukan pemberangkatan calon haji, untuk Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota 389 calon jemaah haji (CJH), “demikian dikatakan Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Tb.Syihabudin usai melaksanakan Bimbingan Manasih Haji Reguler bertempat di Cas Water Park Cikole, Selasa (24/5).
Lebih lanjut Ia mengatakan pada tahun ini calon jemaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci dibatasi usia, dimana calon jemaah haji yang diberangkatkan dari usia 19 sampai 64 tahun. Ketentuan usia ini dengan ketahanan fisik jamaah mengingat pandemi Covid-19 masih dianggap membahayakan. “Pemberangkatan calon jemaah haji ini diperkirakan bulan juni 2022. Kepastianya tanggal pemberangkatanya belum bisa dipastikan, karena masih dirapatkan, tapi yang jelas bulan juni mendatang, “ terang Syihabudin.
Ia menegaskan ada aturan bagi calon jemaah haji yang saat ini akan diberangkatkan yakni para jemaah minimal harus sudah disuntik vaksin dosis pertama dan kedua, sesuai dengan permintaan pemerintah arab saudi, sebagai upaya untuk kesehatan dan pencegahan covid-19. “Kalau belum divaksin lengkap tidak bisa berangkat,” tegasnya.
Ia menambahkan untuk kuota calon jemaah haji kali ini sangat berkurang, biasanya jumlah jemaah haji yang berangkat sebelumnya bisa mencapai seribu orang bahkan lebih. “Akibat pandemi Covid -19 kuota jamaah berkurang drastis. Diharapkan kondisi terus membaik sehingga semua jamaah bisa berangkat menunaikan ibadah haji.” (muhaemin)