46 Kursi Jabatan di Pemkot Cilegon Kosong

IMG 20250829 WA0053 1

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 46 kursi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sampai saat ini kosong atau tak ada seseorang yang pasti untuk mengisi jabatan tersebut.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Cilegon sebanyak 46 kursi jabatan kosong terjadi karena beberapa hal.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Cilegon Dani Karna Rajasa mengatakan, 46 tersebut sudah masuk masa pensiun, mendapatkan promosi jabatan, hingga terkena pidana.

Bacaan Lainnya

“46 kursi jabatan ini sudah kosong sejak Febuari 2025 lalu, tapi sampai saat ini belum ada rencana pengisian jabatan kosong,” katanya kepada Banten Raya, Jumat 29 Agustus 2025.

Ia mengungkapkan, 46 jabatan kosong terjadi di semua eselon pada setiap OPD Pemkot Cilegon, mulai dari eselon 2 sebanyak 5 orang, eselon 3 sebanyak 12 orang, dan eselon 4 sebanyak 29 orang.

Kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cilegon, dan diisi sementara oleh Plt atau Pelaksana Tugas.

“Kekosongan ini ada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), dan Asisten Daerah (Asda),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, setiap satu bulan sekali terjadi penambahan jabatan kosong di Pemkot Cilegon.

Pada 2026 nanti, beberapa eselon 2 di beberapa OPD akan memasuki masa pensiun.

“Pasti setiap bulannya itu ada penambahan jumlah pensiun, tapi ini tidak mungkin menganggu kinerja. Selagi bisa mengatur ritme pekerjaan ada Plt, otomatis tidak akan menganggu pekerjaan,” jelasnya.

Untuk jabatan yang kosong tersebut, dirinya tak mengetahui kapan diisi kembali kursi jabatannya.

Menurutnya, mengisi jabatan tersebut perlu menunggu arahan Walikota Cilegon terlebih dahulu.

“Semua sudah kita persiapkan untuk pengisian jabatan yang kosong, tapi kita perlu menunggu arahan dari pimpinan dulu,” pungkasnya.

Author: Tia Fatimah

Pos terkait