BANTENRAYA.CO.ID – Polri telah mengambil langkah cepat dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO sejak 5 Juni 2023.
Upaya tersebut telah membuahkan hasil setelah satu setengah bulan berjalan, di mana Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat kasus TPPO jaringan internasional yang terlibat dalam penjualan organ ginjal ke Kamboja.
Dalam pengungkapan kasus ini, total sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan perdagangan ilegal yang diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi.
Menurut informasi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, para tersangka yang ditangkap terdiri dari sindikat luar negeri maupun individu dari instansi yang terlibat dalam perdagangan internasional.
Mereka terlibat dalam jaringan internasional di Kamboja, dengan salah satu tersangka bernama Hanim yang berperan sebagai penghubung transaksi.
Dilansir Bantenraya.co.id dari Pmjnews.com pada 23 Juli 2023, terdapat 5 fakta tentang kasus TPPO penjualan ginjal di Kamboja ini.
Fakta Kasus TPPO Penjualan Ginjal
1. Pelaku Mantan Pendonor
Kasus TPPO penjualan ginjal ini didominasi oleh mantan pendonor. Para korban melakukan proses transplantasi di Rumah Sakit Preah Ket Mealea, yang terletak di ibu kota Kamboja, Phnom Penh.
2. Korban Jual Ginjal karena Motif Ekonomi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menyebutkan bahwa para korban penjualan orang yang menjual ginjalnya didorong oleh motif ekonomi. Mereka berasal dari beragam profesi, mulai dari guru hingga pedagang, bahkan ada yang memiliki gelar S2 dari Universitas ternama.
3. Korban TPPO Luar Negeri Naik 100 Persen
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga mencatat tren peningkatan korban TPPO luar negeri yang signifikan, bahkan mencapai 100 persen dalam dua tahun terakhir. Direktur Pelindungan WNI & BHI Kemlu, Ahmad Baihaqi, menyampaikan pentingnya perhatian khusus untuk mengatasi masalah ini, dan mendorong kerja sama antar lembaga dan instansi terkait dalam mencegah dan menangani TPPO.
4. Transplantasi di RS Militer Kamboja
Rumah Sakit Preah Ket Mealea yang terletak di Phnom Penh, ternyata Rumah Sakit Militer. Karena rumah sakit tersebut merupakan Rumah Sakit militer, pengungkapan kasus mengalami kesulitan tersendiri. Namun, berkat kerja sama tim gabungan dari Divhubinter dan Polda Metro Jaya, kasus ini dapat diungkap.
5. Polri Siap Kawal Kasus TPPO
Dalam upaya menegakkan keadilan, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menegaskan bahwa Polri siap mengawasi proses hukum penanganan kasus TPPO penjualan ginjal ke Kamboja. Sejak Satgas TPPO dibentuk, mereka telah berhasil menangkap 829 orang dan menyelamatkan 2.149 korban TPPO.
Dengan terungkapnya kasus TPPO penjualan ginjal yang melibatkan jaringan internasional, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya pencegahan TPPO.
Sosialisasi dan kampanye mengenai bahaya perdagangan manusia harus digencarkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman yang nyata ini.
Semua pihak juga diharapkan turut berperan serta dalam memberantas penjualan orang agar kasus serupa tidak lagi menghantui masyarakat Indonesia maupun negara lain.***