BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 8 juta warga DKI Jakarta kabarnya harus mencetak ulang KTP mulai 2024 nanti.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin yang mengatakan bahwa seluruh warga DKI Jakarta harus melakukan pencetakan ulang e-KTP di 2024 dikutip melalui laman Instagram @fakta.jakarta.
Beredarnya informasi yang melibatkan sebanyak 8 juta waqrga DKI Jakarta harus cetak ulang KTP ini menimbulkan berbagai sudut pandang dikalangan masyarakat.
Diketahui jika alasan pencetakan ulang e-KTP ini lantaran mulai 2024, Jakarta tidak lagi menyadang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), tapi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Budi menyebutkan, ada sekitar 8 juta penduduk Jakarta yang wajib melakukan pencetakan ulang tersebut.
“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta,” ujarnya, Minggu 17 September 2023.
BACA JUGA:WOW! 5 Kode Voucher Shopee Hari Ini Senin 18 September 2023, Siap Belanja Sepuasnya
“Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi.
Berbagai reaksi dan tanggapan ditujukan oleh warganet untuk menyikapi permasalahan tersebut.
Tak sedikit yang merasa kecewa dan keberatan dengan pemberitaan tersebut karena masyarakat menilai hal ini tak perlu dilakukan.
BACA JUGA:Langsung Klaim! 10 Kode Voucher Shopee Hari Ini Senin, 18 September 2023, Diskon Besar-besaran
“Gak ada urgensinya, gak ada keuntungannya juga buat masyarakat kok jadi masyarakat yg disusahkan. Potensi Korupsi e-KTP jilid 2 atau emang sengaja karena dana nya buat Kampanye?,” tulis komentar @rief
_inst
“katanya ktp elektronik harusnya pembaruan data bisa dilakukan dengan sistem elektronik gak harus cuti buat ngurus ke disduk lagi, ngantri lagi, nunggu lagi, kehabisan blanko lagi, nunggu lagi, cuti buat jemput ktp lagi, anggaran besar lagi, potensi korup lagi
trus kirain elektronik maksudnya semua udah terintegrasi gitu. gak perlu fotocopy fotocopy lagi kalo ngurus apa apa. gak pahammm”
“MASIH BANYAK KEBUTUHAN LAIN UNTUK RAKYAT, JANGAN APA APA KTP , INGAT KASUS SEBELUMNYA!,” tulis komentar @rvld.m_***