BANTENRAYA.CO.ID – Pada Selasa, 25 Juli 2023, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap seorang pejabat dari Badan SAR Nasional (Basarnas) dan tujuh orang lainnya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Cilangkap dan Bekasi.
Pejabat Basarnas yang diringkus dalam operasi senyap tersebut adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan bahwa OTT terhadap pejabat Basarnas tersebut terkait dengan dugaan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan.
Oknum pejabat Basarnas diduga menerima suap dari pihak swasta terkait pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan tersebut.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” ujar Firli Bahuri saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023.
Hasil temuan awal menunjukkan bahwa pejabat Basarnas menerima fee sebesar 10 persen dari nilai proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan.
Operasi ini masih berlanjut dan KPK saat ini sedang memeriksa pejabat Basarnas dan tujuh pihak lain yang terjaring dalam OTT tersebut.
Firli Bahuri menegaskan bahwa besaran fee yang diduga diterima pejabat Basarnas sebesar 10 persen dari total nilai proyek. Sebanyak delapan orang telah ditangkap dalam operasi ini.
BACA JUGA: Tertangkap Saat Tawuran, Remaja Ini Menangis Ketika Dijemput oleh Ayahnya Yang Seorang Driver Ojol
“Alat bukti yang disita berupa uang tunai untuk jumlah nominalnya nanti akan disampaikan saat konferensi pers,” tandasnya.
KPK telah mengambil tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas.
Tim penyidik akan terus mengumpulkan bukti dan memeriksa para tersangka guna mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Korupsi merupakan perbuatan yang merugikan negara dan masyarakat secara luas. Tindakan pencegahan dan penindakan korupsi harus terus dilakukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Semoga KPK dapat mengungkapkan kebenaran dan memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini.***