Komisioner KPU dan perwakilan Bawaslu Kota Serang serta aparat memusnahkan surat suara pemilu tahun 2024 yang rusak dengan cara dibakar di depan gudang logistik KPU Kota Serang di Jalan Sayabulu, Kota Serang, Selasa, 13 Februari 2024. Total jumlah surat suara yang rusak dan dibakar ini sebanyak 9752. Dimana rincianya adalah, surat suara presiden dan wakil presiden ada 175 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 132 lembar, surat suara DPRD Provinsi Banten 9.156 lembar, surat suara anggota DPRD Kota Serang 222 lembar, dan surat suara anggota DPD RI 67 lembar. Doni Kurniawan/Banten Raya
Pos terkait
BPKP Banten Beri Masukan Pemkot Serang Perbaiki 5 Sektor Perencanaan dan Penganggaran 2025
Sayembara Landmark Digelar Pemkot Serang Untuk Dibangun di Tiga Titik
Syarat Rotasi, 32 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Bakal Uji Kompetensi Bulan Ini
Sehari Pasca Banjir, Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau Jalan Raya Serang-Cilegon Yang Sudah Surut
Menteri ATR/BPN Baka Terjun Langsung Jika Masyarakat Bantaran Kali di Kota Serang Menolak Direlokasi