Disparpora Kota Serang Tak Tahu Sewa Awning Stadion Maulana Yusuf Dipatok Rp 12 Juta

WhatsApp Image 2023 09 26 at 07.09.16
Para pedagang Stadion Maulana Yusuf beraudiensi dengan DPRD Kota Serang di ruang rapatnya, DPRD Kota Serang, Senin, 25 September 2023. (Harir Baldan / Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga atau Disparpora Kota Serang mengaku tidak mengetahui perihal sewa awning yang dipatok Rp 12 juta untuk satu pedagang yang akan direlokasi di luar Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

Disparpora Kota Serang pun akan menindaklanjuti penyegelan awning yang tengah dibangun di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

Hal ini terungkap dalam audiensi dengan perwakilan pedagang Stadion Maulana Yusuf dengan DPRD Kota Serang di ruang rapat Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Senin 25 September 2023.

Bacaan Lainnya

Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata mengakui selama ini memang sedang dilakukan oleh pihak ketiga, namun mekanisme dan prosedurnya belum terpenuhi.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Serang Desak Pemkot Segel Pembangunan Awning di Stadion Maulana Yusuf

“Sehingga ya tadi Ketua Dewan juga kami akan melakukan police line dengan Satpol PP, untuk melakukan tindakan terhadap pembangunan yang telah dilakukan,” kata Sarnata, kepada Bantenraya.co.id.

Sarnata berencana dalam waktu dekat pihaknya akan menyegel pembangunan awning dengan memasang garis polisi.

“Secepatnya. Mudah-mudahan Minggu ini sudah kita lakukan,” katanya.

Soal parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf, Sarnata menuturkan bahwa sudah dilakukan PKS dengan pihak ketiga.

BACA JUGA:Walikota Serang Turun ke Sungai Cibanten Bersihkan Sampah, Syafrudin Ungkap Penyebabnya

“Dan itu sudah dilakukan juga hasil taksiran dari pada sewa lahan parkir oleh appresial BPKAD,” ucap dia.

Pihak ketiga atau pengelola parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf sudah menunaikan kewajibannya membayar sewa lahan kurang lebih Rp 352 juta sudah dibayar ke Pemkot Serang.

“Sudah dibayar ke kas daerah. Ada buktinya,” akunya.

Sarnata menjelaskan, dirinya hanya sebatas melanjutkan saja, karena MoU sudah dilakukan oleh Walikota Serang.

BACA JUGA:17 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Bandung ke-213 yang Kreatif untuk Caption Status

“Saya menindaklanjuti itu dan memang harapan saya, kami juga untuk mendorong peningkatan PAD Kota Serang,” jelas Sarnata.

Terkait usulan DPRD agar tidak memperpanjang kerja sama parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf, Sarnata mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan usulan pihak legislatif.

“Kami tidak ada keberatan dengan hal itu sesuai dengan pimpinan kami ya Pak Ketua dewan, Pak Wali, bahkan kami akan mengikuti,” katanya.

Terkait sewa awning sebesar Rp 12 juta, Sarnata mengaku tidak mengetahui secara detail perihal tersebut.

BACA JUGA:Unik! Di UAD Kampus 3 Yogyakarta Ini Parkir Motor Dijejerkan Berdasarkan Merek, Cek Penampakannya

“Kalau Rp 12 juta itu dari mana kita juga nggak tahu. Ada angka Rp 12 juta. Disparpora tidak tahu. Pure tidak tahu kita,” akunya.

Sarnata menerangkan, pihak ketiga pengelola parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf sudah mengantongi dokumen sesuai dengan usaha yang dilakukannya, hanya analisis dampak lalu lintas (Amdalalin) yang belum diurus.

“Ada mis juga sebetulnya antar pengelola dan pihak kami. Jadi sebetulnya andalalin itu dari awal harus ada. Saya sebagai Disparpora menganggap hal itu sudah clear. Dan saya percayakan juga waktu itu yang ngurus teknis itu bidang terkait.

Dipertengahan jalan ternyata andalalin itu belum. Sedang proses lah. In syaa Allah dua Minggu ini akan beres,” terang Sarnata.

BACA JUGA:Rekomendasi 6 Bakpia yang Dapat Kamu Jadikan Oleh-Oleh saat Berkunjung ke Jogja

Sarnata mengatakan, rencana relokasi pedagang ke awning di luar Stadion Maulana Yusuf, sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.

“Tidak memberatkan pedagang juga kalau pun ada relokasi,” tandasnya. ***

Pos terkait