Relokasi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten, Walikota Serang Tegaskan Anggaran Tidak Ada

Walikota Serang Syafrudin
Walikota Serang Syafrudin sampaikan hal terkait korban gusuran Sungai Cibanten. (dokumen Bantenraya)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan, anggaran kompensasi untuk warga terdampak gusuran normalisasi Sungai Cibanten tidak ada.

Warga korban gusuran normalisasi yang tinggal di bantaran Sungai Cibanten menempati lahan milik negara.

Pemkot Serang akan berkoordinasi dengan Balai Besar Waduk Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) dengan harapan ada dana bantuan untuk warga terdampak normalisasi Sungai Cibanten.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Lirik Terjemahan Lagu Don’t Look Back dari Kotomi feat. Ryan Elder, OST Tersedih dari Kartun Rick and Morty

Perihal ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin saat ditemui usai acara peresmian air bersih melalui penyediaan sumur bor dan pompa air di Lingkungan Jengkol, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat 29 September 2023.

“Korban penggusuran normalisasi Sungai Cibanten sebenarnya anggaran relokasi tidak ada. Karena bukan difasilitasi oleh pemerintah dulu membangun di situ,” ujar Syafrudin, kepada awak media, termasuk Bantenraya.co.id.

Syafrudin menuturkan, warga membangun rumah di bantaran sungai menempati lahan milik negara, tanpa izin kepada pemerintah.

BACA JUGA: Promo Gantung Alfamart Hadir Kembali! Cek Katalog Pada Periode 26 September-2 Oktober 2023 yang Penuh dengan Potongan Harga Melimpah

“Dibangun oleh masyarakat masing-masing tanpa izin,” ucap dia.

Pemkot Serang, kata Syafrudin, akan berjuang demi masyarakat menyampaikan imbas normalisasi Sungai Cibanten kepada BBWSC3.

“Tapi ada kemungkinan nanti kita bicarakan dengan BBWSC3 dengan Pemkot Serang mudah-mudahan ada bantuan. Iya mudah-mudahan nanti kita koordinasi dengan BBWSC3,” katanya.

BACA JUGA: RASANYA MAKNYUS! 6 Nasi Pecel Paling Enak di Cilegon untuk Menu Sarapan dan Makan Siang

Soal warga terdampak normalisasi Sungai Cibanten masih mengungsi di sanak familinya, Syafrudin menyebut bahwa itu pilihan masyarakat yang memilih tinggal di bantaran Sungai Cibanten.

“Iya itu kan bukan salah kami. Itu kan bantaran sungai. Tapi insyaallah mudah-mudahan ada kebijakan. Tapi saya tidak janji, karena itu yang melaksanakan BBWSC3 bukan kewenangan Pemkot. Akan tetapi memang BBWSC3 harus koordinasi juga dengan Pemkot Serang,” tegas Syafrudin.

Disinggung rencana Pemkot Serang merelokasi warga terdampak gusuran normalisasi Sungai Cibanten ke rumah susun sewa (rusunawa), Syafrudin menuturkan, ada rencana namun dibahas terlebih dahulu.

BACA JUGA: Tim PON Petanque Banten Intensifkan Latihan

“Iya ada kemungkinan di situ. Nanti kita musyawarah dulu,” pungkasnya.***

Pos terkait